#Buruh
Buruh KSBSI Tuntut Investigasi Komprehensif, Laporkan Pelanggaran Ketenagakerjaan ke Kedubes RRT
- calendar_month Rabu, 10 Des 2025
- visibility 1
- 0Komentar
Buruh KSBSI Tuntut Investigasi Komprehensif, Laporkan Pelanggaran Ketenagakerjaan ke Kedubes RRT
Kedekatan Kapolres dengan Buruh di Kota Tangerang Menjalin dan Mempererat Silaturahmi
- calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
- visibility 0
- 0Komentar
Kedekatan Kapolres dengan Buruh di Kota Tangerang Menjalin dan Mempererat Silaturahmi
Darurat Pembentukan Peradilan Hubungan Industrial (PHI) di Kabupaten Bekasi, Nyumarno Anggota DPRD Layangkan Surat Terbuka kepada Presiden
- calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
- visibility 2
- 0Komentar
Nyumarno Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan melayangkan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto terakait Permohonan Keputusan Presiden tentang Pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial di Kabupaten Bekasi
Wajib Berserikat: Payung Hukum bagi Kesejahteraan Buruh
- calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
- visibility 0
- 0Komentar
Dengan jumlah angkatan kerja yang besar, memiliki tantangan besar dalam melindungi hak-hak buruh. Meskipun Undang-Undang Ketenagakerjaan telah mengatur berbagai hak dan kewajiban, realitanya masih banyak buruh yang rentan terhadap eksploitasi dan perlakuan tidak adil. Salah satu solusi krusial untuk mengatasi permasalahan ini adalah mendorong dan mewajibkan buruh untuk bergabung dalam serikat pekerja yang formal dan terdaftar.
Keanggotaan dalam serikat pekerja formal memberikan payung hukum yang kuat bagi buruh. Serikat pekerja yang terdaftar memiliki legal standing untuk bernegosiasi dengan pengusaha, mengajukan tuntutan, dan bahkan melakukan aksi industrial jika diperlukan. Hal ini sangat penting karena seringkali, buruh individual sulit untuk memperjuangkan haknya sendiri menghadapi pengusaha yang memiliki sumber daya dan kekuatan yang lebih besar. Serikat pekerja bertindak sebagai perisai, melindungi buruh dari tindakan sewenang-wenang dan memastikan kesepakatan kerja yang adil.
