Berita

Bey Machmudin Tetapkan UMK 2024 Kabupaten dan Kota

KOTA BANDUNG – Jawa Barat Temporatur.com SelanjutnyaRayakan HUT Jakarta Sangat Meriah, Banyak Kendaraan LH Pemrov DKI Jakarta Diduga Belum Bayar Pajak Sejak 2024 dan 2025Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin telah menandatangani keputusan penetapan upah minimum kabupaten dan kota (UMK) tahun 2024. Penetapan UMK 2024 Jabar tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 561.7/Kep.804-Kesra/2023 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2024 tertanggal 30 November 2023. SelanjutnyaDari Ketua Karang Taruna Menuju Kursi Desa, Gelombang Dukungan Pemuda untuk Nursidik “Menir” Kian Tak Terbendung“Sore ini saya sudah menandatangani Keputusan Gubernur terkait dengan UMK di Jawa Barat tahun 2024,” ujar Bey Machmudin di Gedung Sate Bandung, Kamis (30/11/2023). Sebelumnya, Bey telah menerima perwakilan dari setiap organisasi dan serikat pekerja yang ingin menemuinya untuk menyampaikan aspirasi. SelanjutnyaHasil Pertanian: Perkembangan Budi Daya Jambu Kristal dan Pisang Sanfres Jadi Gebrakan Wartawan SuaraRealitas.coBey menegaskan, UMK 2024 27 kabupaten dan kota ditetapkan berdasarkan PP Nomor 51 tahun […]

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.