Hukum

Kuasa Hukum Guru SMPN 23 Tangerang Bantah Tuduhan Pencabulan, Soroti Laporan Polisi yang Janggal

Santo Nababan, SH, kuasa hukum Guru SY dari SMPN 23 Kota Tangerang, membantah tuduhan pencabulan yang dialamatkan kepada kliennya. Bantahan tersebut disampaikan dalam konferensi pers hari ini 14 Agustus 2025, di mana Santo Nababan menyoroti sejumlah kejanggalan dalam laporan polisi yang dibuat oleh Ibu S, ibu dari RA, seorang siswi SMPN 23 Kota Tangerang.