Jakarta – Temporatur.com || Terkait wacana pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dikabarkan akan bertemu dalam waktu dekat. Jika pertemuan ini terjadi, maka bisa saja suhu politik tanah air akan kondusif, tidak lagi memanas, atau ini sinyal buruk bagi Demokrasi. Hal ini dikatakan, mantan aktivis 98 (PRD-red), Kamper. “Jika dalam waktu dekat pertemuan antara Prabowo dan Megawati terjadi, pastinya akan membawa suhu politik di negara ini sedikit kondusif, tidak lagi memanas, atau sebaliknya?, ” kata Kamper saat ditemui dilokasi kebakaran di komplek niaga Glodok, Taman Sari, Jakarta Barat, Kamis dinihari (16/01). SelanjutnyaSusul Dua Rekannya, AEZ Tersangka Ketiga Kasus Pemerasan Perumda Tirta Bhagasasi Resmi DitahanDiketahui sebelumnya, wacana pertemuan Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dengan Presiden RI Prabowo Subianto mencuat usai PDIP merayakan HUT-nya yang ke-52. Sinyal ini terlihat saat Megawati terekam saat mengucapkan terima kasih kepada Presiden RI Prabowo Subianto yang telah meluruskan sejarah. “Terima kasih […]
Kategori: Tokoh Profil
Ajudan Presiden Prabowo Subianto Berasal Dari TNI/Polri
Jakarta – Temporatur.com || Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Letjen TNI (Purn) AM Putranto mengatakan, ajudan Presiden Prabowo Subianto yang berasal dari TNI-Polri masih dalam proses di Kementerian Sekretaris Negara (Setneg). Menurutnya, ada sosialisasi yang dilakukan sebelum ajudan tersebut mulai bekerja. “Mereka masih di Setneg, ya masih proses sosialisasi, ya, apa ya namanya, orang baru kerja kan biasa begitu, setiap orang mau kerja kan ada penataran-penataran” ujar Putranto di Kantor KSP Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (15/1). SelanjutnyaSusul Dua Rekannya, AEZ Tersangka Ketiga Kasus Pemerasan Perumda Tirta Bhagasasi Resmi DitahanLebih lanjut Putranto menjelaskan, bahwa hal tersebut sudah sesuai aturan yang berlaku. “Semua itu keputusan beliau. Kan itu udah aturan SOP yang harus dilakukan, “katanya. Diakui Putranto, bahwa para calon ajudan itu masih bertugas dan tidak dikembalikan ke satuannya masing-masing. “Sampai saat ini belum ada. Mereka ada disini semua bersama kita juga,” sambungnya. SelanjutnyaSKANDAL TIP-EX DOKUMEN BAST: Mengurai Dugaan Pengrusakan Berkas […]
Terkait Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis cs, Amir Syamsuddin Angkat Bicara
Jakarta – Temporatur.com || Terkait polemik kewenangan dan peran dari Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Bambang Hero Saharjo dalam menghitung kerugian negara kasus korupsi timah terus bergulir. Diketahui, sejumlah terdakwa telah divonis bersalah, salah satunya Harvey Moeis. Setelah dilaporkan oleh Andi Kusuma, Ketua Perpat Bangka Belitung ke Polda Bangka Belitung pada 8 Januari 2025 dengan tuduhan dugaan pemalsuan keterangan audit kerugian negara Rp271 triliun, Bambang Hero melaporkan balik ke Kejaksaan Agung. Dalam keterangannya saat itu, Bambang menyatakan bahwa ia diminta langsung oleh penyidik Kejaksaan Agung untuk menghitung kerugian tersebut. “Berdasarkan Permen LH No. 7 Tahun 2014, saya dan Pak Basuki Wasis adalah ahli lingkungan yang sah untuk melakukan perhitungan ini,” ujar Bambang Hero dalam keterangannya beberapa waktu lalu. SelanjutnyaSusul Dua Rekannya, AEZ Tersangka Ketiga Kasus Pemerasan Perumda Tirta Bhagasasi Resmi DitahanNamun pandangan ini bertentangan dengan klaim Bambang yang menyebut dirinya berkompeten melakukan perhitungan tetersebut. Pada kesempatan yang sama, Mantan […]
Harvey Moeis dijatuhi hukuman mati di Nusakambangan, Cek Kebenarannya?
Jakarta – Temporatur.com || Sebuah unggahan di TikTok menarasikan Presiden Prabowo akan menjatuhkan hukuman mati kepada terpidana kasus korupsi timah Harvey Moeis. Sebelumnya, Harvey Moeis yang juga suami dari artis Sandra Dewi dijatuhi vonis hukuman penjara 6,5 tahun, karena kasus tindak pidana korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. pada kurun 2015–2022. SelanjutnyaSusul Dua Rekannya, AEZ Tersangka Ketiga Kasus Pemerasan Perumda Tirta Bhagasasi Resmi DitahanBerikut narsi dalam unggahan tersebut : “PRABOWO AMBIL LANGKAH KEJAM! SelanjutnyaSKANDAL TIP-EX DOKUMEN BAST: Mengurai Dugaan Pengrusakan Berkas Aset Negara di Perumda Tirta BhagasasiKORUPTOR 300 T AKAN DIHUKUM MATI DI NUSAKAMBANGAN! Tamat Riwayat Harvey Moeis !! SelanjutnyaInovasi ECO-Ulos Pemkab Taput: Ubah Limbah Pertanian Jadi Wastra Berkelanjutan dan Tingkatkan Ekonomi PenenunPrabowo Marah! Koruptor 300T akan Dihukum Mati di Nusakambangan !?” Namun, benarkah Prabowo minta agar Harvey Moeis dijatuhi hukuman mati di Nusakambangan? Hasil penelusuran: Berdasarkan penelusuran Temporatur.com, sebelumnya […]
TAP MPRS Nomor 33 Tahun 1967 Dihapus, Megawati: Terima Kasih Presiden Prabowo
Jakarta – Temporatur.com || Putri sang Proklamator yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengucapkan terima kasih kepada Presiden RI Prabowo Subianto setelah dihapusnya TAP MPRS Nomor 33 Tahun 1967. Perlu diketahui, aturan demikian berisi tentang tuduhan terhadap Proklamator RI Soekarno atau Bung Karno sebagai pengkhianat. Megawati bersyukur TAP MPRS Nomor 33 Tahun 1967 dihapus, sehingga tiduhan Bung Karno berkhianat ke negara tidak terbukti. SelanjutnyaSusul Dua Rekannya, AEZ Tersangka Ketiga Kasus Pemerasan Perumda Tirta Bhagasasi Resmi DitahanDia berbicara demikian saat menyampaikan pidato pembuka HUT ke-52 PDIP di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/1). “Tuduhan Bung Karno pernah berkhianat, tidak terbukti, dan batal demi hukum, karena tidak pernah ada proses hukum apa pun yang diaksanakan untuk membuktikan tuduhan tersebut,” kata Megawati. Putri Bung Karno itu berharap ke depan tidak lagi muncul aturan yang bermuatan politik seperti dialami Bung Karno. Megawati mengatakan keluarga besar PDIP mengucapkan terima kasih kepada […]
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo: Intitusi Polri Tidak Boleh Tolak Laporan Masyarakat?
Jakarta – Temporatur.com || Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mengingatkan kepada Institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tidak boleh menolak laporan dari masyarakat yang memerlukan perlindungan hukum. Menurut dia, “larangan anggota Polri menolak laporan masyarakat tertuang dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkapolri) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri”. “Perlunya ada penyadaran dan pemahaman Perkapolri Nomor 7 Tahun 2002 bahwa anggota Polri dilarang menolak pengaduan masyarakat. Jadi, terhadap orang yang minta perlindungan, rakyat yang minta perlindungan dilarang menolak,” kata Rudianto saat dihubungi di Jakarta, dikutip dari antaranews.com, Jum’at (10/01). SelanjutnyaSusul Dua Rekannya, AEZ Tersangka Ketiga Kasus Pemerasan Perumda Tirta Bhagasasi Resmi DitahanJika anggota Polri memahami ketentuan tersebut (PerKapolri No, 7 Tahun 2022-red), menurut Rudianto Lallo, semestinya peristiwa penembakan terhadap pemilik rental mobil di Tol Tangerang-Merak hingga tewas itu tidak akan terjadi. Pasalnya, polisi menolak mendampingi masyarakat sehingga masyarakat tak mendapatkan perlindungan hukum. […]
Denma Kostrad Gelar Pengecekan Administrasi Kendaraan untuk Personel Militer dan PNS
Jakarta – Temporatur.com || Satuan Detasemen Markas (Denma) Kostrad melaksanakan kegiatan rutin pengecekan kelengkapan administrasi berkendara bagi personel militer dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Makostrad, Gambir, Jakarta Pusat. Jumat (10/01/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk mencegah pelanggaran disiplin yang dapat terjadi sewaktu-waktu, khususnya selama perjalanan tugas sehari-hari dari rumah menuju kesatuan. SelanjutnyaSusul Dua Rekannya, AEZ Tersangka Ketiga Kasus Pemerasan Perumda Tirta Bhagasasi Resmi DitahanDalam pelaksanaan kegiatan ini, Denma Kostrad mengerahkan 14 anggota Provoost, 2 anggota Staf Pam Satuan, serta melibatkan 4 anggota Pom Kostrad. “Sasaran pengecekan meliputi kelengkapan administrasi perorangan dan administrasi kendaraan, seperti surat izin mengemudi, STNK, serta kelayakan kendaraan, “ujar Komandan Detasemen Markas (Dandenma) Kostrad, Kolonel Inf Daniel Sergious Parsaoran, S.Sos., M.H, Jum’at (10/01). Komandan Detasemen Markas (Dandenma) Kostrad, Kolonel Inf Daniel Sergious Parsaoran, S.Sos., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk memastikan seluruh personel mematuhi peraturan yang berlaku, baik di jalan raya maupun […]
Pangkostrad Olahraga Lari Bersama Prajurit
Temporatur.com Jakarta – Panglima Kostrad (Pangkostrad), Letnan Jenderal TNI Mohammad Fadjar, MPICT., memimpin kegiatan olahraga lari bersama prajurit Markas Kostrad (Makostrad) di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, pada Jumat (10/01/2025). SelanjutnyaSusul Dua Rekannya, AEZ Tersangka Ketiga Kasus Pemerasan Perumda Tirta Bhagasasi Resmi DitahanKegiatan ini diawali dengan apel pagi yang diikuti oleh seluruh prajurit Makostrad. Dalam arahannya, Letjen TNI Mohammad Fadjar menekankan pentingnya menjaga kesehatan dan kebugaran fisik sebagai bagian dari kesiapan seorang prajurit. “Olahraga bukan hanya untuk menjaga kesehatan, tetapi juga menciptakan kebersamaan dan meningkatkan semangat juang kita sebagai prajurit,” ujar Letjen TNI Mohammad Fadjar dalam sambutannya, dikutip dari laman resmi Penkostrad, Jum’at (10/01). SelanjutnyaSKANDAL TIP-EX DOKUMEN BAST: Mengurai Dugaan Pengrusakan Berkas Aset Negara di Perumda Tirta BhagasasiRute lari pagi tersebut melintasi kawasan sekitar Monas dengan jarak tempuh sekitar 5 kilometer. Sepanjang kegiatan, suasana terlihat penuh semangat dan kekompakan antara Pangkostrad dan para prajuritnya. Selain menjadi ajang menjaga kebugaran, kegiatan ini […]
Prabowo Minta Jaksa Banding Vonis Harvey Moeis Jadi 50 Tahun, Aktivis 98: Hukuman Mati Lebih Tepat dan Miskinkan Keluarganya?
Temporatur.com Jakarta – Kejaksaan Agung merespon baik Terkait pernyataan Presiden Prabowo Subianto atas vonis terpidana kasus korupsi komoditas timah Harvey Moeis, banding menjadi hingga 50 tahun penjara. SelanjutnyaSusul Dua Rekannya, AEZ Tersangka Ketiga Kasus Pemerasan Perumda Tirta Bhagasasi Resmi DitahanPerlu diketahui, vonis Harvey Moeis yang dijatuhkan oleh hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yakni pidana 6,5 tahun penjara. Vonis tersebut lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa yakni pidana 12 tahun penjara. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan. “Pengajuan tuntutan terhadap para pelaku tindak pidana, termasuk tindak pidana korupsi didasarkan pada peraturan perundang-undang yang berlaku,” kata Harli dilansir Merdeka.com, Selasa (31/12). SelanjutnyaSKANDAL TIP-EX DOKUMEN BAST: Mengurai Dugaan Pengrusakan Berkas Aset Negara di Perumda Tirta BhagasasiKejagung juga telah merespons soal vonis Harvey yang hanya separuhnya dari tuntutan Jaksa. Padahal dalam vonis, suami aktris Sandra Dewi itu telah dinyatakan bersalah terlibat dalam tindak pidana korupsi […]
Inilah Sosok Ketua KPK yang Menjabat Baru 4 Hari, Jadikan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka?
Temporatur.com Jakarta – Inilah sosok Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru menjabat 4 hari, langsung membuat heboh publik karena menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. SelanjutnyaSusul Dua Rekannya, AEZ Tersangka Ketiga Kasus Pemerasan Perumda Tirta Bhagasasi Resmi DitahanDiketahui, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisaris Jenderal Polisi atau Komjen Pol. Setyo Budiyanto, mengumumkan secara langsung di hadapan publik bahwa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang menjerat buronan Harun Masiku. Komjen Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Serta peran Hasto Kristiyanto dalam kasus suap ini juga diungkap oleh pengganti Firli Bahuri itu. SelanjutnyaSKANDAL TIP-EX DOKUMEN BAST: Mengurai Dugaan Pengrusakan Berkas Aset Negara di Perumda Tirta BhagasasiJenderal bintang 3 di Polri itu mengaku mempunyai bukti Hasto Kristiyanto bersama orang kepercayaannya terlibat suap yang diberikan oleh Harun Masiku kepada Wahyu Setiawan […]
Delapan Anggota OPM Kodap IV/Sorong Raya Serahkan Diri, Ikrar Setia NKRI
Temporatur.com Maybrat – Satgas Yonif 501/BY mencatat pencapaian besar menjelang akhir tahun 2024. Delapan anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) dari Kodap IV/Sorong Raya beserta keluarga mereka menyerahkan diri kepada TNI di Maybrat, Papua Barat. Senin ( 23/12/ 2024). SelanjutnyaSusul Dua Rekannya, AEZ Tersangka Ketiga Kasus Pemerasan Perumda Tirta Bhagasasi Resmi DitahanLangkah ini melanjutkan keberhasilan sebelumnya, ketika tiga simpatisan OPM menyerah pada 15 Desember 2024. Pendalaman menunjukkan bahwa kedelapan orang tersebut merupakan bagian inti kelompok OPM Kodap IV/Sorong Raya. Penyerahan diri mereka, yang juga melibatkan istri dan anak-anak, menjadi bukti kuat komitmen untuk kkembalisetia ke pangkuan NKRI. Keberhasilan ini merupakan hasil operasi berkelanjutan yang dilaksanakan Satgas Yonif 501/BY, khususnya di wilayah Aifat Selatan, Fuog Komplek. “Pendekatan humanis menjadi kunci utama, “ungkap Letkol Inf Yakhya Wisnu Ariyanto, S.Sos., M.Han. SelanjutnyaSKANDAL TIP-EX DOKUMEN BAST: Mengurai Dugaan Pengrusakan Berkas Aset Negara di Perumda Tirta Bhagasasi“Keberhasilan ini adalah bukti nyata dari operasi yang tidak hanya […]
Negara Cuma Keruk Pendapatan Lewat Pajak, Aktivis 98: Dikemanakan Hasil Freeport yang Sahamnya 51 Persen, Nikel, Timah, Dan Lainya?
Temporatur.com Jakarta – Penerimaan dari sektor pajak masih menjadi penyumbang pendapatan negara di tahun 2025. SelanjutnyaSusul Dua Rekannya, AEZ Tersangka Ketiga Kasus Pemerasan Perumda Tirta Bhagasasi Resmi DitahanUntuk diketahui, Menkeu Sri Mulyani menyebut target pendapatan negara di tahun 2025 adalah sebesar Rp 3.005,1 triliun. Dan untuk mencapai target itu, salah satu cara yang dilakukan yakni melalui reformasi perpajakan. Terkait pernyataan Sri Mulyani, Aktivis 98, Kamper mempertanyakan kemampuan pemerintah terkait pendapatan negara itu. “Mengapa yang ditargetkan adalah pajak?, “kata Kamper, saat ditemui Temporatur.com dikantornya, dibilangan Jakarta Barat, Kamis (26/12). SelanjutnyaSKANDAL TIP-EX DOKUMEN BAST: Mengurai Dugaan Pengrusakan Berkas Aset Negara di Perumda Tirta Bhagasasi“Padahal dunia tau, Indonesia merupakan salah satu negara dengan Sumber Daya Alam yang melimpah, “Kenapa yg ditargetkan pajak ?, kemana hasil Sumber Daya Alam RI ?, Tambang, nikel, emas dan masih banyak lg?, Mana hasil dr freeport yg sdh diambil alih sahamnya menjadi 51%?, Negeri kita kaya akan Sumber […]
Ajang Lomba Menembak Divif 2 Kostrad Dalam Ranka HUT Ke-79 dan Hari Juang Kartika, Resmi Ditutup
Jawa Tengah – Temporatur.com || Ilham Dwi Shandya Perbakin Karang Anyar pada materi Best Of the Best Pistol dan Tri Amri Suwono pada materi Best of The Best Senapan Angin kembali torehkan prestasi atas pencapaian Kejuaraan Menembak Special Edition piala Pangdivif 2 dalam rangka memperingati HUT Ke-79 TNI dan Hari Juang Kartika ini. “Perubahan cuaca yang sangat ekstrem dan situasi di lapangan membuat tantangan tersendiri” Ucap sang juara. Minggu (22/12). Sebelum menutup Kejuaraan ini, dalam sambutannya, Pangdivif 2 Kostrad Mayjen TNI Anton Yuliantoro, S.I.P., M.Tr.(Han), mengucapkan, dikutip dari laman resmi kostrad.mil.id, Senin (24/12), “Selamat kepada para peserta yang berhasil meraih juara. Hendaknya keberhasilan yang telah dicapai, tidak membuat menjadi cepat puas diri sebaliknya dapat dijadikan sebagai pemacu semangat dan motivasi untuk meningkatkan prestasi yang lebih tinggi lagi ke depannya. Kepada yg belum berhasil jangan berkecil hati, beberapa bulan kedepan akan kita buka kembali perlombaan yang lebih menantang”. SelanjutnyaSusul Dua Rekannya, […]
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.

























