Pemerintah Kecamatan Sungkai Jaya Dukung Penyaluran BLT-DD dan PMT untuk Masyarakat Desa Cempaka Barat Lampung Utara-Temporatur.com “Pemerintah Kecamatan Sungkai Jaya, di bawah pimpinan Camat Desputra Adami, SH, terus memantau dan mendukung program-program kesejahteraan masyarakat. Pada Selasa (27/05/2025), Camat Sungkai Jaya menghadiri penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa BLT-DD dan Pembagian Makanan Tambahan (PMT) untuk masyarakat Desa Cempaka Barat. Acara tersebut berlangsung tertib dan mendapat sambutan antusias dari masyarakat setempat. BLT-DD disalurkan kepada warga kurang mampu yang telah terdata, sementara PMT diberikan untuk mencegah stunting dan meningkatkan gizi keluarga. Camat Sungkai Jaya menyampaikan apresiasinya atas kerja keras Pemerintah Desa Cempaka Barat dalam melaksanakan program ini dengan baik dan tepat sasaran. Pemerintah Kecamatan Sungkai Jaya akan terus mendukung penuh pelaksanaan program-program desa untuk menciptakan masyarakat yang sejahtera, sehat, dan mandiri. Post Views: 31
Kategori: Pemerintahan
Komisi II DPR RI Soroti Tata Kelola Sawit di Kalbar, Dorong Langkah Tegas dan Sistematis
“Kalimantan Barat (Kalbar) menjadi sorotan Komisi II DPR RI terkait tata kelola perkebunan kelapa sawit yang masih menyimpan banyak persoalan mendasar. Dalam kunjungan kerja spesifik ke Kantor Gubernur Kalbar, para legislator menegaskan perlunya langkah tegas dan sistematis untuk menyelesaikan berbagai konflik pertanahan serta mendorong optimalisasi peran sawit dalam pembangunan daerah
Wagub Kalbar Sindir Perusahaan Sawit dan Tambang, Akademisi Sebut Cerminan Kekecewaan Publik
“Pernyataan keras Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, saat membuka Pekan Gawai Dayak (PGD) ke-39 di Pontianak, menggegerkan publik dan pelaku usaha sektor ekstraktif. Dalam pidatonya, Krisantus menyindir perusahaan sawit dan tambang yang selama ini menikmati hasil kekayaan bumi Kalbar, namun minim kontribusi terhadap pembangunan daerah.
DPRD Kota Bandung Menggelar Rapat Paripurna Serta Mengesankan Dua Rancangan Peraturan Daerah (raperda)
DPRD Kota Bandung, menggelar Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, pada Rabu, 21 Mei 2025. Dalam rapat tersebut, DPRD menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2024 serta mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis, yaitu tentang Pengelolaan dan Pelestarian Cagar Budaya serta Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan. Pada kesempatan itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan pendapat akhirnya atas pengesahan dua perda tersebut. SelanjutnyaDugaan Ijon Proyek Pemkab Bekasi Kubu Ade Kuswara Klaim Uang Pinjaman Menurutnya, dua perda tersebut dapat menjawab tantangan Kota Bandung saat ini dan ke depan. SelanjutnyaMantan Anggota BPD 3 Periode, Mawa Sumpena Siap Bawa Perubahan untuk Desa JayabaktiPerda Cagar Budaya, lahir pada saat yang krusial, menyusul polemik nasional terkait pembangunan Sekolah Rakyat di kawasan SLBN Pajajaran. Farhan mengatakan, Pemerintah Kota Bandung berkomitmen mendukung program nasional, namun tetap menjaga kelestarian kawasan cagar budaya. SelanjutnyaJelang HUT Bhayangkara ke-80, Polres Samosir […]
Media Lokal Dilarang Meliput Gala Dinner Asia Africa City Network di Pendopo Wali Kota Bandung
Bandung, Temporatur. Com. Kehebohan terjadi pada gala dinner Asia Africa City Network yang berlangsung di Pendopo Wali Kota Bandung. Hari Senin, (19-5-2025), Akses sejumlah media lokal untuk meliput acara tersebut secara tiba-tiba dihalangi oleh petugas keamanan, dengan alasan perintah dari ajudan Wali Kota. Langkah ini menuai protes keras dari para jurnalis yang merasa haknya untuk melakukan peliputan publik diabaikan. Acara yang seharusnya terbuka untuk publik dan media, justru menjadi tertutup bagi media lokal. Para wartawan yang hadir mempertanyakan alasan di balik larangan tersebut, mengingat pentingnya peran media dalam menginformasikan kegiatan pemerintahan kepada masyarakat. Mereka menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan kepentingan publik dan seharusnya dapat diakses oleh media. SelanjutnyaDugaan Ijon Proyek Pemkab Bekasi Kubu Ade Kuswara Klaim Uang PinjamanPara jurnalis mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 18 Ayat (1), yang menjamin kemerdekaan pers dan melindungi wartawan dalam menjalankan tugasnya. Mereka juga mengingatkan ancaman sanksi berupa denda […]
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.
























