Opini
Mbah Goen: “Politik Uang Bahayakan Demokrasi, Hanya yang Kaya Berpeluang Menang”
- calendar_month Kamis, 14 Nov 2024
- 0Komentar
Apa Bedanya Kampanye Negatif dengan Kampanye Hitam?
- calendar_month Jumat, 8 Nov 2024
- 0Komentar
Kinerja Kominfo Kabupaten Bandung Disorot: Kebijakan Publikasi Dinilai Tumpang Tindih dan Kurang Profesional
- calendar_month Senin, 4 Nov 2024
- 0Komentar
Mbah Goen Desak DPRD Bekasi: Harus Lebih Responsif Terhadap Keluhan Warga
- calendar_month Senin, 4 Nov 2024
- 0Komentar
Mbah Goen Ingatkan Pentingnya Pemantauan RAPBD Kab Bekasi di Tengah Fokus Pilkada
- calendar_month Senin, 4 Nov 2024
- 0Komentar
Seruan Ketum LSM BENTENG BEKASI Turangga Cakra Undaksana Terkait Izin THM
- calendar_month Sabtu, 2 Nov 2024
- 0Komentar
Era Digital, Mbah Goen Desak DPRD Kabupaten Bekasi Jalankan Tupoksi Tanpa Sembunyi-Sembunyi
- calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
- 0Komentar
Mbah Geon : Keadilan Harus Ditegakkan Sekalipun Langit Akan Runtuh
- calendar_month Kamis, 31 Okt 2024
- 0Komentar
Warga Ber KTP Digital, Meski Tidak Sesuai Domisili Dapat Memberikan Hak Suara Pada Pemilu 2024
- calendar_month Sabtu, 10 Feb 2024
- 0Komentar
Kabupaten Bekasi ||Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 66 Tahun 2024 Tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Umum, terdapat peraturan baru yang memungkinkan masyarakat yang memiliki KTP Digital, meskipun berbeda domisili dengan tempat mereka tinggal saat ini, tetap diperbolehkan memberikan hak suaranya pada Pemilu 2024. Hal ini merupakan perkembangan signifikan dalam upaya menciptakan pemilihan umum yang lebih inklusif dan demokratis.
Jacob Ereste : Kecemasan Terhadap Pelaksanaan Pemilu Yang Akan Dilakukan Secara Curang Harus Dihadapi Bersama Seluruh Rakyat
- calendar_month Jumat, 9 Feb 2024
- 0Komentar

