Peran Mengembalikan Hak Anak pada Pendidikan Dasar yang Berkualitas diera Masa Kini
Pendidikan dasar adalah langkah pertama dalam pelatihan seorang anak yang akan menentukan masa depannya. Namun, kenyataannya di lapangan menunjukkan bahwa banyak anak di Indonesia belum menerima pendidikan dasar dengan kualitas yang layak akibat kurangnya akses, fasilitas yang tidak memadai, dan kualitas guru yang rendah. Memulihkan hak anak atas pendidikan dasar yang berkualitas bukan hanya kewajiban moral, tetapi juga tanggung jawab hukum dan strategis untuk menciptakan generasi yang mampu menghadapi tantangan global.
Pertama, pendidikan dasar yang berkualitas adalah hak anak yang tidak dapat dicabut dari mereka sebagaimana diatur dalam Pasal 31 Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hak ini mencakup akses yang adil dan tidak diskriminatif, kurikulum yang bermanfaat secara sosial, guru yang terampil, dan kondisi lain yang diperlukan untuk pertumbuhan dan perkembangan anak. Sayangnya, kesenjangan pendidikan masih terlihat, terutama di daerah terpencil dan liar di mana fasilitas dasar sangat sedikit dan ketersediaan guru yang kompeten sangat rendah.
Kedua, pendidikan yang berkualitas berkontribusi secara substansial untuk pertumbuhan anak. Pendidikan yang berkualitas memberikan anak-anak lebih banyak peluang untuk keluar dari lingkaran kemiskinan, memiliki kemampuan hidup yang lebih baik, dan berkontribusi pada pembangunan dari bangsa. Sebaliknya, pendidikan yang didapatkan tidak berkualitas maka akan memperbanyak putaran lingkaran kemisikinan antar generasi serta memperparah struktur ketimpangan di masyarakat.
oleh karena kompleksitas dan siapa saja aktor yang terlibat, semua pihak yang bertanggung jawab harus melindungi hak ini.
Ada beberapa langkah yang perlu diambil pemerintah sebagai pengarah untuk membuat kebijakan yang memfasilitasi pendidikan. Sebaliknya, masyarakat turut berkontribusi dengan aturan ramah terhadap kapasitas yang ada di komunitas tanpa mengizinkan terlalu banyak anak jatuh ke dalam kemiskinan dan memperhatikan pentingnya akses pendidikan bagi anak-anak.
Mengembalikan hak anak pada pendidikan dasar yang berkualitas membutuhkan komitmen dan aksi nyata dari berbagai pihak. Beberapa langkah-langkah untuk mengatasinya antara lain:
Peningkatan Anggaran Pendidikan: Pemerintah harus mengalokasikan anggaran pendidikan yang memadai dan proporsional untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan dasar pendidikan, mulai dari infrastruktur, sarana prasarana, hingga kesejahteraan guru.
Peningkatan Kualitas Guru: Program pengembangan profesi guru yang berkelanjutan, peningkatan kesejahteraan, dan konservasi guru yang berkualitas perlu menjadi prioritas. Guru yang kompeten dan menebang merupakan kunci keberhasilan pendidikan.
Penguatan Peran Orang Tua dan Masyarakat: Peran orang tua dan masyarakat dalam mendukung pendidikan anak sangatlah penting. Kampanye kesadaran tentang pentingnya pendidikan, serta keterlibatan aktif dalam mengawasi dan mendukung proses pendidikan anak perlu digalakkan.
Dari semua analisa di atas, pemulihan hak anak untuk mendapatkan pendidikan dasar yang sesuai adalah sebuah investasi masa depan dengan harapan yang lebih baik untuk negara tersebut. Dengan kerjasama yang baik dari semua pihak, kita pasti dapat menghasilkan generasi yang berdaya, cerdas dan tanggap dalam menghadapi tantangan global.
Mari jangan biarkan setiap anak Indonesia terabaikan dalam perjalanan pendidikan yang seharusnya mereka dapatkan.***
Bekasi 30 November 2024
Sumber Opini : Observasi Media Tim 8 Mahasiswi Universitas Pelita Bangsa Fakultas Ilmu Keguruan dan Tarbiyah Pendidikan Guru Sekolah Dasar