KOTA BANDUNG – Jawa Barat Temporatur.com SelanjutnyaARRA Law Firm Perkuat Eksistensi sebagai Firma Hukum Profesional Berbasis Legalitas, Integritas, dan Strategi Hukum ModernBey Machmudin melakukan aktivitas pertama di Gedung Sate sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat dengan menyapa pegawai dan melihat fasilitas yang tersedia. Menurut Bey, fasilitas yang berada di Gedung Sate sangat komplet dengan kualitas jempolan. Ketika berkeliling pegawai ASN di Lingkungan Setda Provinsi Jabar sudah menerapkan Mekanisme Kerja Dinamis (Dynamic Work Arrangement/DWA). SelanjutnyaDiserang Bertubi-tubi, Ade Muksin Tegaskan Panitia HPN Tidak Pegang Uang APBD“Hari pertama melihat-lihat fasilitas juga bertemu pegawai yang juga sudah (menerapkan) WFA (Work From Anywhere). Ya memang kenyataannya disrupsi teknologi seperti ini, yang penting _output_ dan _outcome_ dari pegawai tidak berubah,” tutur Bey saat ditemui di area Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (7/9/2023). Ketika berkeliling Bey terlihat sangat menikmati udara Kota Bandung yang sejuk. Karena itu, ia berharap banyak warga Bandung yang melakukan aktivitas dengan mengurangi kendaraan dan […]
Kategori: Nasional
Diskominfo Kabupaten Bandung Lakukan Sosialisasi KIM di Pangalengan
Bandung – Jawa Barat Temporatur.com SelanjutnyaARRA Law Firm Perkuat Eksistensi sebagai Firma Hukum Profesional Berbasis Legalitas, Integritas, dan Strategi Hukum ModernDinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bandung melakukan sosialisasi Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) di Aula Kantor Desa Pulosari, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jumat (08/09/2023). Sosialisasi ini merupakan langkah awal dalam pembentukan KIM di Desa Pulosari. Pranata Hubungan Masyaraka Diskominfo Kabupaten Bandung, Adhie Nur Indra yang menjadi narasumber pada kegiatan bertajuk “Jelajah Desa Mengubah Bangsa” tersebut menjelaskan bahwa KIM dibentuk selain untuk mengelola penyebaran informasi yang benar dan berkualitas di era digital, KIM juga berperan sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam demokrasi dan pembangunan serta sebagai upaya meningkatkan nilai tambah. SelanjutnyaDiserang Bertubi-tubi, Ade Muksin Tegaskan Panitia HPN Tidak Pegang Uang APBDKIM juga memiliki peran dalam pengembangan potensi desa, di antaranya sebagai fasilitator bagi masyarakat, mitra pemerintahan desa/kelurahan, penyerap & penyalur aspirasi masyarakat, memperlancar arus informasi di masyarakat desa/kelurahan, serta menjadi terminal informasi […]
Wouw..! Program Rutilahu Desa Legokhuni Diduga Ajang Bisnis
Purwakarta-Jawa Barat Temporatur.com SelanjutnyaARRA Law Firm Perkuat Eksistensi sebagai Firma Hukum Profesional Berbasis Legalitas, Integritas, dan Strategi Hukum ModernSalah satu kebutuhan manusia yang paling mendasar yaitu tempat tinggal atau rumah, banyak masyarakat yang keterbatasan ekonomi memiliki tempat tinggal tidak layak huni mendambakan dan memimpikan rumah yang layak huni. Rumah layak huni merupakan salah satu hal yang terpenting bagi kelangsungan dan kebutuhan masyarakat, karena erat kaitannya dengan masalah kesehatan yang merupakan dasar dari kebutuhan manusia. SelanjutnyaDiserang Bertubi-tubi, Ade Muksin Tegaskan Panitia HPN Tidak Pegang Uang APBDAtas dasar itu, pemerintah daerah melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) setiap tahun mendata rumah-rumah masyarakat Purwakarta yang tidak layak huni, kemudian membangunkan tempat tinggal yang layak huni bagi masyarakat. Saat awak media ini konfirmasi terhadap kades jumat 8 September 2023,di arahkan dari pihak kades legokhuni di rumahnya. SelanjutnyaSidang Korupsi Tuper DPRD Kabupaten Bekasi Memanas: Kuasa Hukum Soleman Tegur Saksi, Tim Rahmat Atong Bongkar Alur PerbupKades […]
Bantuan Dana BLK Bersumber Dari APBN Sebesar 500 JT Diduga Dijadikan Ajang Korupsi
Purwakarta – Jawa Barat Temporatur.com SelanjutnyaARRA Law Firm Perkuat Eksistensi sebagai Firma Hukum Profesional Berbasis Legalitas, Integritas, dan Strategi Hukum ModernSebuah pekerjaan atau kegiatan pembangunan yang anggarannya dari pemerintah, sejatinya wajib memasang papan informasi kegiatan,karena menyangkut Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Sebagaimana disebutkan dalam UU No 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik,menegaskan, dalam Pasal 28 F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyebutkan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya serta berhak untuk mencari,memperoleh dan menyimpan informasi. SelanjutnyaDiserang Bertubi-tubi, Ade Muksin Tegaskan Panitia HPN Tidak Pegang Uang APBDDimana,dalam pekerjaan pembangunan gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas yang berlokasi di Kp.Babakan jati rt 10 rw 04,Desa Cikadu,Kecamatan Cibatu,Kabupaten Purwakarta,terlihat jelas dalam pembangunannya tidak memasang papan informasi kegiatan yang secara gamblang menyebutkan pagu anggaran, waktu pelaksanaan dan pelaksananya.Namun yang terpasang hanya spanduk yang menyebutkan bahwa pembangunan Gedung BLK Komunitas ini berasal dari […]
Raden Hamzaiya Pegiat Sejarah Cirebon, Support dan Dukung EV. Kefas Hevin Devananda.S.Th sebagai Caleg DPRD Provinsi Dapil Kota Bekasi-Kota Depok
Cirebon – Jawa Barat Temporatur.com Raden Hamzaiya mengucapkan rasa dukungan serta support kepada bung EV. Kefas Hevin Devananda,S.Th. yang akan maju dalam kontestasi caleg DPRD Provinsi Jawa Barat dari Dapil Kota Bekasi-Depok melalui partai PSI. Dirinya menuturkan, bahwa romo EV. Kefas Hevin Devananda merupakan sahabat dekat saya dan selalu mensupport kegiatan budaya yang ada di Cirebon. Saya mengenal beliau sebagai sosok yang berdedikasi tinggi, memiliki semangat perjuangan yang luar biasa. Adapun maju nya beliau dari PSI tidak dipersoalkan, ya karena saya banyak kenal dengan para petinggi PSI, mangga saya dukung selama itu untuk kebajikan masyarakat Jawa Barat dan memperjuangkan kearifan Budaya lokal jawa Barat. (Red) Post Views: 369
Secara Simbolis, Bupati Bandung Menyerahkan Sertifikat Tanah Kepada Penerima Program PTSL
SOREANG – Jawa Barat Temporatur.com SelanjutnyaARRA Law Firm Perkuat Eksistensi sebagai Firma Hukum Profesional Berbasis Legalitas, Integritas, dan Strategi Hukum ModernBupati Bandung Dadang Supriatna, secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah bagi penerima manfaat dalam program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) kepada masyarakat di Desa Tegalluar, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Kamis (7/9/2023). Penyerahan sertifikat tanah itu turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jabar Rudi Rubijaya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung Rahmat, Camat Bojongsoang Asep M Yusuf, Kepala Desa Tegalluar Galih Hendrawan dan pihak lainnya. SelanjutnyaDiserang Bertubi-tubi, Ade Muksin Tegaskan Panitia HPN Tidak Pegang Uang APBDPada program PTSL itu, penyerahan 1.550 sertifikat tanah yang sudah selesai diwakili 300 warga penerima manfaat sertifikat tanah yang dihadirkan di sebuah gedung di Jalan Tegalluar Desa Tegalluar Kecamatan Bojongsoang. Dari 1.550 sertifikat tanah itu, sebanyak 4.400 bidang tanah yang sudah dilakukan pemetaan atau pengukuran oleh Kantor Pertanahan atau BPN/ATR bekerjasama dengan Pemerintah Desa Tegalluar. SelanjutnyaSidang Korupsi […]
Bunda Literasi Kabupaten Bandung Bagikan Tips Ajak Masyarakat Cerdas Dengan Membaca
Bandung – Jawa Barat Temporatur.com SelanjutnyaARRA Law Firm Perkuat Eksistensi sebagai Firma Hukum Profesional Berbasis Legalitas, Integritas, dan Strategi Hukum ModernBunda Literasi Kabupaten Bandung, Emma Dety Permanawati membagikan berbagai langkah progresif dalam meningkatkan minat baca di Kabupaten Bandung pada Rapat Koordinasi Asosiasi dan Komunitas Literasi Tahun 2023, Kamis (07/09/2023) di Hotel Orchardz Jayakarta, Jakarta. Pada pertemuan bertema “Membangun Masyarakat Cerdas, Inovatif, dan Produktif Melalui Literasi”, Emma yang hadir sebagai narasumber juga menggambarkan tantangan besar yang dihadapi olehnya dalam meningkatkan literasi masyarakat Kabupaten Bandung pasca pandemi Covid-19. Pasalnya, selama pandemi, kunjungan masyarakat ke perpustakaan menurun drastis. SelanjutnyaDiserang Bertubi-tubi, Ade Muksin Tegaskan Panitia HPN Tidak Pegang Uang APBDNamun, titik terang dalam perjalanan literasi Kabupaten Bandung terlihat dalam Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) yang melonjak dari 48,64 poin pada tahun 2021 menjadi 82,09 poin pada tahun 2022. Keberhasilan ini tidak terlepas dari kolaborasi yang gigih antara Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip) Kabupaten Bandung […]
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.






















