Kesehatan, Pemerintahan, Tokoh Profil

Diduga Gedung Rawat Inap Puskesmas Muara Gembong 3 Tahun Jadi Sarang Hantu

Bekasi-Jabar || Temporatur.com   SelanjutnyaBandara Husein Siap Layani Pesawat Boeing 737-800, Dukung Penguatan Konektivitas BandungPembangunan Gedung Rawat inap Puskesmas yang ada di Muara Gembong bersumber APBD Kabupaten Bekasi 2019. Harga kontrak Rp. 2.549.401.000.00dengan nomor kontrak 602.3/F120-352/SPP/BGN/DPUPR/2019., yang dikerjakan oleh PT.ADIK ABANG QANITA PRATAMA dengan waktu pengerjaan 90 hari 3 tahun tidak di tempati ini menjadi teka-teki bagi masyarakat kecamatan Muara Gembong, yang seharusnya Gedung Puskesmas tersebut bisa di gunakan untuk rawat inap, ini malah tidak di gunakan dan gedung tersebut menjadi sarang hantu, hancur berlumut pula sangat di sayangkan bangunan gedung yang sudah rampung di bangun dengan anggaran milyaran rupiah tidak bisa di pergunakan. Seharusnya bangunan yang sudah rampung di kerjakan harus di serah terimakan oleh pihak pengguna yaitu Puskesmas untuk di pergunakan, di rawat dengan baik agar masyarakat Muara Gembong apabila ada yang sakit bisa di rawat di gedung tersebut, bukan di biarkan begitu saja menjadi gedung sarang hantu, gedung […]

Kesehatan, Nusantara, Pemerintahan, Tokoh Profil

Karena tanah sengketa, bangunan baru Puskesmas Banjarsari tidak bisa digunakan

Bekasi- Jawa Barat ||Temporatur.com   SelanjutnyaBidik Wajah Baru Koperasi Indonesia, Wali Kota: Talenta adalah Tambang Emas BandungBangunan baru Puskesmas Banjarsari yang selesai dirampungkan dan siap digunakan, sampai saat tidak bisa digunakan untuk melayani warga masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan. Bangunan Puskesmas tersebut dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Bekasi tahun 2022, yang menelan biaya mencapai milyaran rupiah, namun setelah selesai pengerjaanya, gedung tersebut belum bisa di gunakan, lantaran lahan tanah yang gunakan untuk membangun gedung tersebut masih dalam proses sengketa, depan pagar bangunan Puskesmas terebut terpampang bener yang bertuliskan   tersebut “DILARANG MENGADAKAN KEGIATAN DIATAS TANAH INI SEBELUM ADA KEPUTUSAN PENGADILAN” TANAH INI DALAM SENGKETA PERKARA NOMOR 253/Pdt.G2022 PN Cikarang Tertanggal 31 Oktober 2022. SelanjutnyaBandara Husein Siap Layani Pesawat Boeing 737-800, Dukung Penguatan Konektivitas BandungHal tersebut juga dibenarkan dan diungkapkan oleh Kepala Desa Banjarsari Eri Akadarmadi yang akrab disapa Bapak Gede saat di konfirmasi Temporatur.com pada Selasa, 03/01/2023. Kades […]

Serahkan Bantuan Keagamaan dan Launching SI-MHEGA, Wagub : Bantuan Harus Sesuai Kemampuan Daerah

Sulteng || Temporatur.com   SelanjutnyaHMTN MP Peroleh Persetujuan Jadwal RDP dengan Komisi IV DPR RI pada 18 Agustus 2026 untuk Menyampaikan Aspirasi Masyarakat Tani Kosik PutihWagub Drs. H. Ma’mun Amir menyerahkan secara simbolis bantuan kendaraan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah kepada 6 dari 9 perwakilan lembaga keagamaan di penghujung tahun 2022. Penyerahan dirangkai dengan launching dan sosialisasi aplikasi Sistem Manajemen Hibah Keagamaan (SI-MHEGA) bertempat di Hotel Santika, Kamis (29/12) SelanjutnyaLSM GANAS Resmi Laporkan Eks Pj Kades Karang Rahayu ke Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi Dana DesaBerdasarkan data Biro Administrasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra), kendaraan yang diserahkan berupa 8 unit mobil ambulan dan 1 unit mobil operasional. Penerima ambulan sebagai berikut: Masjid Nurul Aziz Kelurahan Boyaoge Kota Palu; Masjid Nur Hasana Desa Lambako Banggai Laut. SelanjutnyaMelalui Daring, Pesan Wamen ATR/BPN Ossy untuk Pejabat Administrator dalam PKA 2026 : Harus Jadi Arsitek PerubahanDari Kabupaten Banggai masing-masing Majelis Taklim Miftahul Jannah Desa Lenyek, Masjid Darut […]

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.