Kesehatan, Pemerintahan, Tokoh Profil

Diduga Gedung Rawat Inap Puskesmas Muara Gembong 3 Tahun Jadi Sarang Hantu

Bekasi-Jabar || Temporatur.com   SelanjutnyaPrioritas Penanganan Pasar Baru Cikarang Usai Terima Warta Kota Awards 2026, Plt Bupati Bekasi Langsung Sidak MalamPembangunan Gedung Rawat inap Puskesmas yang ada di Muara Gembong bersumber APBD Kabupaten Bekasi 2019. Harga kontrak Rp. 2.549.401.000.00dengan nomor kontrak 602.3/F120-352/SPP/BGN/DPUPR/2019., yang dikerjakan oleh PT.ADIK ABANG QANITA PRATAMA dengan waktu pengerjaan 90 hari 3 tahun tidak di tempati ini menjadi teka-teki bagi masyarakat kecamatan Muara Gembong, yang seharusnya Gedung Puskesmas tersebut bisa di gunakan untuk rawat inap, ini malah tidak di gunakan dan gedung tersebut menjadi sarang hantu, hancur berlumut pula sangat di sayangkan bangunan gedung yang sudah rampung di bangun dengan anggaran milyaran rupiah tidak bisa di pergunakan. Seharusnya bangunan yang sudah rampung di kerjakan harus di serah terimakan oleh pihak pengguna yaitu Puskesmas untuk di pergunakan, di rawat dengan baik agar masyarakat Muara Gembong apabila ada yang sakit bisa di rawat di gedung tersebut, bukan di biarkan begitu […]

Kesehatan, Nusantara, Pemerintahan, Tokoh Profil

Karena tanah sengketa, bangunan baru Puskesmas Banjarsari tidak bisa digunakan

Bekasi- Jawa Barat ||Temporatur.com   SelanjutnyaPrioritas Penanganan Pasar Baru Cikarang Usai Terima Warta Kota Awards 2026, Plt Bupati Bekasi Langsung Sidak MalamBangunan baru Puskesmas Banjarsari yang selesai dirampungkan dan siap digunakan, sampai saat tidak bisa digunakan untuk melayani warga masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan. Bangunan Puskesmas tersebut dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Bekasi tahun 2022, yang menelan biaya mencapai milyaran rupiah, namun setelah selesai pengerjaanya, gedung tersebut belum bisa di gunakan, lantaran lahan tanah yang gunakan untuk membangun gedung tersebut masih dalam proses sengketa, depan pagar bangunan Puskesmas terebut terpampang bener yang bertuliskan   tersebut “DILARANG MENGADAKAN KEGIATAN DIATAS TANAH INI SEBELUM ADA KEPUTUSAN PENGADILAN” TANAH INI DALAM SENGKETA PERKARA NOMOR 253/Pdt.G2022 PN Cikarang Tertanggal 31 Oktober 2022. SelanjutnyaInilah Rapor Merah BPK 2025 pada 16 OPD dan 13 Kecamatan di Pemkab Bekasi Terjerat Temuan Pelanggaran AnggaranHal tersebut juga dibenarkan dan diungkapkan oleh Kepala Desa Banjarsari Eri Akadarmadi yang […]

Serahkan Bantuan Keagamaan dan Launching SI-MHEGA, Wagub : Bantuan Harus Sesuai Kemampuan Daerah

Sulteng || Temporatur.com   SelanjutnyaTiga Raperda Strategis Dibahas, PDI Perjuangan Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis KecamatanWagub Drs. H. Ma’mun Amir menyerahkan secara simbolis bantuan kendaraan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah kepada 6 dari 9 perwakilan lembaga keagamaan di penghujung tahun 2022. Penyerahan dirangkai dengan launching dan sosialisasi aplikasi Sistem Manajemen Hibah Keagamaan (SI-MHEGA) bertempat di Hotel Santika, Kamis (29/12) SelanjutnyaPrioritas Penanganan Pasar Baru Cikarang Usai Terima Warta Kota Awards 2026, Plt Bupati Bekasi Langsung Sidak MalamBerdasarkan data Biro Administrasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra), kendaraan yang diserahkan berupa 8 unit mobil ambulan dan 1 unit mobil operasional. Penerima ambulan sebagai berikut: Masjid Nurul Aziz Kelurahan Boyaoge Kota Palu; Masjid Nur Hasana Desa Lambako Banggai Laut. SelanjutnyaSulit Ditemui Wartawan, Kebijakan Humas Kemenimipas RI Alokasi Anggaran Publikasi Diduga Tebang PilihDari Kabupaten Banggai masing-masing Majelis Taklim Miftahul Jannah Desa Lenyek, Masjid Darut Taqwa Desa Tohitisari, Masjid Al Muhajirin SPC Desa Ombolu, Masjid Taklim Al Ikhlas Desa […]

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.