Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Dugaan Adanya Pungli PTSL Desa Karang Rahayu ?

Dugaan Adanya Pungli PTSL Desa Karang Rahayu ?

  • account_circle Suryo S
  • calendar_month Minggu, 22 Jan 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bekasi – Jabar || Temporatur.com

 

Adanya dugaan pungli program PTSL terjadi pada Pemdes Karang rahayu Kecamatan Karang bahagia Kabupaten Bekasi.

Hal tersebut terungkap pasca terbitnya pemberitaan dari salah satu media online pada Kamis (19/01/2023).

Dikutip dari star7tv.com, dugaan adanya Pungli program PTSL di wilayah Desa Karangrahayu tersebut atas permintaan konfirmasi dari LSM GMBI KSM Karangbahagia kepada Kepala Desa Karangrahayu Ino Hermawati, namun permintaan konfirmasi tersebut tidak bisa terealisasi dikarenakan Kades Ino ada kegiatan diluar kantor pada saat jam yang sama.

Ketua LSM GMBI Ares dan tim sempat menunggu selama satu jam, namun Kades Ino tidak kunjung kembali dan menemui untuk dimintai konfirmasi dan keterangannya terkait adanya dugaan Pungli PTSL tersebut.

Dengan adanya pemberian tersebut Temporatur.com coba mengkonfirmasi kebenarannya kepada Kades Ino Hermawati pada Minggu 22/01, saat di hubungi melalui telepon selulernya, Kades Ino tidak menjawab saat dipertanyakan terkait pemberitaan adanya dugaan pungli PTSL di wilayahnya.

” Maaf bang lagi ada urusan sebentar nanti saya hubungi, ucap Kades Ino saat di hubungi melalui telepon selulernya.

Temporatur.com mengkonfirmasi Camat Karangbahagia Karnadi.

Temporatur.com:

Izin pak Camat ada pemberitaan terkait dugaan Pungli di Desa Karang Rahayu, Program PTSL

Camat Karangbahagia :

Wass, iya bang sudah sy kirim ke ibu kades nya dan juga sudah sy infokan ke sekdesnya.

Ijin bang coba konfirmasi aja langsung ke kades dan sekdes nya.

Temporatur.com :

Pak Camat tanggapannya seperti apa agar pemberitaan selanjutnya objektif dan berimbang

Camat Karangbahagia tidak menjawab kembali.

Sampai berita ini dipublikasikan Kades Karangrahayu tidak memberikan keterangan kembali kepada Temporatur.com. (**) (Bersambung)

 

  • Penulis: Suryo S

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less