Hukum, Nasional

DPC LIN Kota Manado Bongkar Dugaan Pungli Dan Penyimpangan Yang Ada Di Lingkungan Bandara Samratulangi Manado

Manado-Sulut || Temporatur.com Sudah berbagai cara di tempuh agar mendapat solusi ganti rugi dari pihak Bandara terhadap kasus yang menimpa BPk, Frenty Joy Sanger, sebagai ketua DPC LIN Manado bahkan sampai mediasi tiga kali antar DPC LIN dan pihak bandara samratulangi Manado dan maskapai Citylink,yang tidak mendapat solusi atau jalan keluar untuk ganti rugi tiket dan dokumen yang hilang di maskapai Citylink, terkesan pihak bandara dan maskapai Citylink cuci tangan dalam kasus pungli yang terjadi di lingkungan bandara bandara samratulangi manado (11/1/2023). SelanjutnyaSelaraskan UU Baru, DPRD Kabupaten Bekasi Revisi Perda DesaBagaimana tidak berawal dari membawa dokumen menuju Jakarta, dokumen itu berisi tentang bukti-bukti sengketa tanah Wenang Permai Sentosa atau AKR Corporation, dan juga ada dokumen tentang sengketa pelebaran dan perpanjangan lapangan pacu bandara angkasa pura dan sudah ada panitianya dan ternyata terindikasi korupsi ujar Bpk, ketua DPC LIN kota Manado ini sebagai korban pungli yang terjadi di Bandara Samratulangi Manado […]

Hukum, Nasional, Pemerintahan

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Menyetujui 6 Pengajuan Restorative Justice

Jakarta || Temporatur.com   SelanjutnyaSelaraskan UU Baru, DPRD Kabupaten Bekasi Revisi Perda DesaKamis 22 Desember 2022, Jaksa Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana menyetujui 6 permohonan penyelesaian penanganan perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika melalui rehabilitasi dengan pendekatan keadilan restoratif.Adapun 6 berkas perkara yang disetujui yaitu:Tersangka MUHAMMAD KURNIAWAN bin RAMUN dari Kejaksaan Negeri Kota Malang yang disangka melanggar Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Kedua Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Tersangka TEGUH SATRIO SUTANTO bin TUSAN SUSANTO (Alm) dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bangkalan yang disangka melanggar Pasal 112 Ayat (1) atau Kedua Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka DWI NURCAHYO als JAMBAN bin KASNO dari Kejaksaan Negeri Ponorogo yang disangka melanggar Pasal 112 Ayat (1) atau Kedua Pasal […]

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.