Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah Korporasi
Kategori: Hukum
Terkait Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis cs, Amir Syamsuddin Angkat Bicara
Jakarta – Temporatur.com || Terkait polemik kewenangan dan peran dari Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Bambang Hero Saharjo dalam menghitung kerugian negara kasus korupsi timah terus bergulir. Diketahui, sejumlah terdakwa telah divonis bersalah, salah satunya Harvey Moeis. Setelah dilaporkan oleh Andi Kusuma, Ketua Perpat Bangka Belitung ke Polda Bangka Belitung pada 8 Januari 2025 dengan tuduhan dugaan pemalsuan keterangan audit kerugian negara Rp271 triliun, Bambang Hero melaporkan balik ke Kejaksaan Agung. Dalam keterangannya saat itu, Bambang menyatakan bahwa ia diminta langsung oleh penyidik Kejaksaan Agung untuk menghitung kerugian tersebut. “Berdasarkan Permen LH No. 7 Tahun 2014, saya dan Pak Basuki Wasis adalah ahli lingkungan yang sah untuk melakukan perhitungan ini,” ujar Bambang Hero dalam keterangannya beberapa waktu lalu. SelanjutnyaGandeng Kejaksaan Negeri, Kepala Kantah Bondowoso Teken PKS Jaga Aset dan Berantas Kejahatan PertanahanNamun pandangan ini bertentangan dengan klaim Bambang yang menyebut dirinya berkompeten melakukan perhitungan tetersebut. Pada kesempatan yang sama, […]
Harvey Moeis dijatuhi hukuman mati di Nusakambangan, Cek Kebenarannya?
Jakarta – Temporatur.com || Sebuah unggahan di TikTok menarasikan Presiden Prabowo akan menjatuhkan hukuman mati kepada terpidana kasus korupsi timah Harvey Moeis. Sebelumnya, Harvey Moeis yang juga suami dari artis Sandra Dewi dijatuhi vonis hukuman penjara 6,5 tahun, karena kasus tindak pidana korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. pada kurun 2015–2022. SelanjutnyaGandeng Kejaksaan Negeri, Kepala Kantah Bondowoso Teken PKS Jaga Aset dan Berantas Kejahatan PertanahanBerikut narsi dalam unggahan tersebut : “PRABOWO AMBIL LANGKAH KEJAM! SelanjutnyaSiap Mengusung Anies Baswedan, Partai Gerakan Rakyat Bekasi Kejar Target Pemilu 2029KORUPTOR 300 T AKAN DIHUKUM MATI DI NUSAKAMBANGAN! Tamat Riwayat Harvey Moeis !! SelanjutnyaPolres Bondowoso Ungkap Sejumlah Kasus Menonjol, Mulai Pencurian hingga Kekerasan SeksualPrabowo Marah! Koruptor 300T akan Dihukum Mati di Nusakambangan !?” Namun, benarkah Prabowo minta agar Harvey Moeis dijatuhi hukuman mati di Nusakambangan? Hasil penelusuran: Berdasarkan penelusuran Temporatur.com, sebelumnya Presiden Prabowo Subianto mengkritik […]
TAP MPRS Nomor 33 Tahun 1967 Dihapus, Megawati: Terima Kasih Presiden Prabowo
Jakarta – Temporatur.com || Putri sang Proklamator yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengucapkan terima kasih kepada Presiden RI Prabowo Subianto setelah dihapusnya TAP MPRS Nomor 33 Tahun 1967. Perlu diketahui, aturan demikian berisi tentang tuduhan terhadap Proklamator RI Soekarno atau Bung Karno sebagai pengkhianat. Megawati bersyukur TAP MPRS Nomor 33 Tahun 1967 dihapus, sehingga tiduhan Bung Karno berkhianat ke negara tidak terbukti. SelanjutnyaGandeng Kejaksaan Negeri, Kepala Kantah Bondowoso Teken PKS Jaga Aset dan Berantas Kejahatan PertanahanDia berbicara demikian saat menyampaikan pidato pembuka HUT ke-52 PDIP di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/1). “Tuduhan Bung Karno pernah berkhianat, tidak terbukti, dan batal demi hukum, karena tidak pernah ada proses hukum apa pun yang diaksanakan untuk membuktikan tuduhan tersebut,” kata Megawati. Putri Bung Karno itu berharap ke depan tidak lagi muncul aturan yang bermuatan politik seperti dialami Bung Karno. Megawati mengatakan keluarga besar PDIP mengucapkan terima kasih […]
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo: Intitusi Polri Tidak Boleh Tolak Laporan Masyarakat?
Jakarta – Temporatur.com || Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mengingatkan kepada Institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tidak boleh menolak laporan dari masyarakat yang memerlukan perlindungan hukum. Menurut dia, “larangan anggota Polri menolak laporan masyarakat tertuang dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkapolri) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri”. “Perlunya ada penyadaran dan pemahaman Perkapolri Nomor 7 Tahun 2002 bahwa anggota Polri dilarang menolak pengaduan masyarakat. Jadi, terhadap orang yang minta perlindungan, rakyat yang minta perlindungan dilarang menolak,” kata Rudianto saat dihubungi di Jakarta, dikutip dari antaranews.com, Jum’at (10/01). SelanjutnyaGandeng Kejaksaan Negeri, Kepala Kantah Bondowoso Teken PKS Jaga Aset dan Berantas Kejahatan PertanahanJika anggota Polri memahami ketentuan tersebut (PerKapolri No, 7 Tahun 2022-red), menurut Rudianto Lallo, semestinya peristiwa penembakan terhadap pemilik rental mobil di Tol Tangerang-Merak hingga tewas itu tidak akan terjadi. Pasalnya, polisi menolak mendampingi masyarakat sehingga masyarakat tak mendapatkan perlindungan […]
Pangkostrad Olahraga Lari Bersama Prajurit
Temporatur.com Jakarta – Panglima Kostrad (Pangkostrad), Letnan Jenderal TNI Mohammad Fadjar, MPICT., memimpin kegiatan olahraga lari bersama prajurit Markas Kostrad (Makostrad) di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, pada Jumat (10/01/2025). SelanjutnyaGandeng Kejaksaan Negeri, Kepala Kantah Bondowoso Teken PKS Jaga Aset dan Berantas Kejahatan PertanahanKegiatan ini diawali dengan apel pagi yang diikuti oleh seluruh prajurit Makostrad. Dalam arahannya, Letjen TNI Mohammad Fadjar menekankan pentingnya menjaga kesehatan dan kebugaran fisik sebagai bagian dari kesiapan seorang prajurit. “Olahraga bukan hanya untuk menjaga kesehatan, tetapi juga menciptakan kebersamaan dan meningkatkan semangat juang kita sebagai prajurit,” ujar Letjen TNI Mohammad Fadjar dalam sambutannya, dikutip dari laman resmi Penkostrad, Jum’at (10/01). SelanjutnyaSiap Mengusung Anies Baswedan, Partai Gerakan Rakyat Bekasi Kejar Target Pemilu 2029Rute lari pagi tersebut melintasi kawasan sekitar Monas dengan jarak tempuh sekitar 5 kilometer. Sepanjang kegiatan, suasana terlihat penuh semangat dan kekompakan antara Pangkostrad dan para prajuritnya. Selain menjadi ajang menjaga kebugaran, kegiatan ini juga […]
Gegara Pil Koplo. Wartawan Terima Ancaman Akan Dibunuh, Aktivis 98: Polres Metro Bekasi Kota Segera Ambil Tindakan Tegas Atau?
Temporatur.com Bekasi – Bukan rahasia umum Kota Bekasi adalah surganya bagi para Kartel Pil koplo untuk meraup pundi-pundi uang dari maraknya peredaran pil koplo yang berkedok toko kosmetik. Masyarakat meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera ambil tindakan tegas terhadap para kartel serta menertibkan pedagang Pil koplo tanpa legalitas di wilayah Hulum Polda Metro Jaya. SelanjutnyaGandeng Kejaksaan Negeri, Kepala Kantah Bondowoso Teken PKS Jaga Aset dan Berantas Kejahatan PertanahanTerkait peredaran pil koplo di Bekasi telah menjadi lahan basah bagi kebanyakan oknum nakal. Dan belum lama ini Polres Metro Bekasi Kota berhasil meringkus Arif alias “A.K.S”, pelaku pengeroyokan terhadap wartawan. Di duga kuat pelaku adalah bos pil koplo yang tidak senang atas pemberitaan dari maraknya peredaran pil koplo di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota. Hingga berujung aksi pengeroyokan terhadap Insan Pers. Senada, bahkan di akui pedagang Pil Koplo tanpa Nomor Izin Edar di Jalan Gg. Ading No. 45 RT. 01 RW. […]
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.
























