Daerah, Hukum

Pemda Kalbar Resmi Luncurkan POSBANKUMDESKEL, Perluas Akses Bantuan Hukum Hingga Desa

Pemerintah Daerah Kalimantan Barat menggelar Rapat Kerja dan Sosialisasi Pembentukan Pos Bantuan Hukum Kelurahan dan Desa (POSBANKUMDESKEL) se-Kalimantan Barat pada Selasa (12/8/2025) di Pontianak. Program ini diinisiasi untuk memperluas akses bantuan hukum hingga ke wilayah pedesaan dan kelurahan yang selama ini menghadapi kendala jarak, biaya, dan minimnya informasi.

BBM – Bahan Bakar Minyak, Walaupun Turun Tetap Tim Investigasi Dalam Pengembangan Memantau Adanya Pencurian Besar Di Berbagai Daerah (BBM : Fuel Efficient Distribution to the Community )

Temporatur | Jakarta, Seluruh badan usaha penyedia Bahan Bakar Minyak (BBM) seperti PT Pertamina (Persero), Shell Indonesia, BP-AKR hingga PT Vivo Energy Indonesia kompak menurunkan harga produk BBM non subsidi. Penyesuaian harga tersebut berlaku sejak 1 Agustus 2025 kemarin. Misalnya saja Pertamina, untuk wilayah DKI Jakarta harga BBM Pertamax atau RON 92 turun menjadi Rp12.200 per liter dari yang sebelumnya dipatok Rp12.500 per liter.(11/8/2025) Selanjutnya, harga Pertamax Turbo juga turun dari yang sebelumnya Rp13.500 per liter menjadi Rp13.200 per liter. Sementara harga Pertamax Green atau RON 95 juga turun menjadi Rp13.000 per liter dari yang sebelumnya Rp13.250 per liter. SelanjutnyaKepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso Berganti, Ahmad Muqim Haryono Resmi Emban Amanah BaruNamun, harga BBM jenis solar seperti Dexlite (CN 51) justru mengalami kenaikan menjadi Rp13.850 per liter dari yang sebelumnya Rp13.320 per liter. Begitu juga dengan Pertamina Dex (CN 53) naik menjadi Rp14.150 per liter dari sebelumnya Rp13.650 per liter. Mengutip […]

Hukum, Berita, Daerah

Zuli Zulkipli S.H: Direktur RSUD Cabangbungin Gunakan LBH  Itu Hak, Konstitusional, Bukan Aib

Tuduhan tak berdasar yang menyebut Direktur RSUD Cabangbungin “tidak tahu malu” karena menggunakan jasa Lembaga Bantuan Hukum (LBH), mendapat tanggapan serius dari kuasa hukumnya. Dalam pernyataan resminya, Zuli Zulkipli, S.H., dari LBH Arjuna Bakti Negara, menyebut bahwa pemberitaan dengan judul tendensius itu tidak hanya melanggar etika jurnalistik, tetapi juga merendahkan hak konstitusional warga negara.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.