Jakarta || Temporatur.com Jaksa Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana menyetujui 2 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif. SelanjutnyaWarga Tolak Keberadaan Tower di Polalang, Madrawi Minta Satpol PP Turun TanganAdapun 2 berkas perkara yang dihentikan penuntutannya berdasarkan keadilan restoratif yaitu: 1. Tersangka JALALUDIN alias UTUH JALAL bin ABDUL GANI dari Kejaksaan Negeri Tabalong yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan. 2. Tersangka ARDIANSYAH alias APAI bin MIHAD dari Kejaksaan Negeri Tabalong yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan. Alasan pemberian penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini diberikan antara lain: • Telah dilaksanakan proses perdamaian dimana Tersangka telah meminta maaf dan korban sudah memberikan permohonan maaf; • Tersangka belum pernah dihukum; • Tersangka baru pertama kali melakukan perbuatan pidana; • Ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari 5 (lima) tahun; • Tersangka berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya; […]
Kategori: Hukum & Kriminal
Rating Trust Lq Indonesia Lawfirm Makin Tinggi, Urus Aset Triliunan Bank Summa
Jakarta || Temporatur.com Humas LQ indonesia Lawfirm, Advokat Bambang Hartono, SH, MH memberikan keterangan pers secara tertulis “Mengawali tahun 2023, LQ Indonesia Lawfirm dipercaya oleh direksi Bank Summa, SKW untuk kepengurusan aset yang totalnya mencapai puluhan triliun. Ini membuktikan bahwa masyarakat kelas atas mengakui dan percaya akan kredibilitas dan kinerja Lawyer LQ yang selalu maksimal, apapun resikonya.” SelanjutnyaWarga Tolak Keberadaan Tower di Polalang, Madrawi Minta Satpol PP Turun TanganKeluarnya pengurus dan rekanan lama tidak ada pengaruhnya sama sekali terhadap kinerja LQ Indonesia Lawfirm, “Pendiri LQ yang keluar, selama ini hampir tidak pernah berperan aktif dalam operasional LQ, hanya pasang nama saja, sehingga keluarnya mereka tidak ada dampaknya sama sekali. Justru LQ malah bisa menarik talenta baru yang bisa membawa kontribusi dan expertise bagi firma. Buktinya, LQ makin dipercaya. Jika sebelumnya LQ selalu menyerang bank dan perusahaan keuangan besar lainnya. Kali ini LQ indonesia Lawfirm dipercaya direksi bank untuk kepengurusan aset […]
Polda Jabar Gelar Rilis Akhir Tahun
Bandung-Jabar || Temporatur.com,selama tahun 2022, kondisi kamtibmas di wilayah hukum Polda Jabar relatif masih terkendali, aman dan kondusif. Demikian dikatakan Kapolda Jabar Irjen Pol Drs. Suntana M.Si dalam rilis akhir tahun 2022 di ruang Riung Mungpulung, Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Sabtu (31/12/2022). SelanjutnyaWarga Tolak Keberadaan Tower di Polalang, Madrawi Minta Satpol PP Turun TanganIrjen Suntana yang didampingi Waka Polda Jabar Brigjen Pol. Bariza Sulfi, Kabid Humas Humas Kombes Pol Ibrahim Tompo dan sejumlah pejabat utama Polda Jabar mengatakan, terjaganya kamtibmas di wilayah hukum berkat bantuan semua pihak, terutama dukungan masyarakat Jabar. Termasuk kata Suntasa, dari kalangan pers. Hingga saat ini kasusnya masih belum terungkap. Menurut Irjen Suntana, situasi kamtibmas yang terjaga pada tahun 2022 ini sangat diharapkan pada tahun 2023 tetap terjaga, bahkan bisa lebih kondusif meski tahun 2023 sudah memasuki tahun politik dan saat ini jelang pemilu 2024 sudah menghangat. SelanjutnyaSuara Gus Irfan untuk Masa Depan […]
Polri Selamatkan Aset Negara 1.5 T dari Korupsi Selama Tahun 2022
Jakarta || Temporatur.com SelanjutnyaWarga Tolak Keberadaan Tower di Polalang, Madrawi Minta Satpol PP Turun TanganSatgassus Pencegahan Korupsi Polri telah menyelesaikan 470 perkara kasus dengan kerugian negara Rp 4,8 triliun. Sedangkan untuk pemulihan aset atau asset recovery yang berhasil selamatkan senilai Rp 1,5 triliun “Pada 2022 kami telah menyelesaikan 470 perkara dengan kerugian negara Rp 4,8 triliun. Sedangkan untuk pemulihan aset atau asset recovery yang berhasil kami selamatkan senilai Rp 1,5 triliun,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (31/12/2022). SelanjutnyaSuara Gus Irfan untuk Masa Depan NU dan NU Masa DepanKapolri memaparkan, pemulihan aset sebesar Rp 1,5 triliun itu merupakan hasil penyitaan aset dari 659 tersangka pada tahap penyidikan. Mulai penyidikan kasus tindak pidana hingga penambangan ilegal. “Asset recovery senilai Rp 1,5 triliun yang berhasil dilakukan oleh Polri tersebut merupakan hasil penyitaan aset 659 tersangka yang dilakukan pada tahap penyidikan tindak pidana,” tegasnya. SelanjutnyaWARGA SAMBENG, […]
Kate Victoria Lim Bahas Legal Opinion Kejaksaan Tambang Ilegal
Jakarta || Temporatur.com SelanjutnyaWarga Tolak Keberadaan Tower di Polalang, Madrawi Minta Satpol PP Turun TanganKate Victoria Lim anak gadis 15 tahun, putri Alvin Lim pengacara fenomenal yang berani melawan oknum, kali ini menyenggol adanya oknum Kejaksaan yang kerap mengeluarkan Legal Opinion (LO) untuk tambang ilegal. Dalam videonya di kanal Youtube Quotient TV, Kate Lim membahas modus oknum jaksa dalam tambang ilegal ini. SelanjutnyaSuara Gus Irfan untuk Masa Depan NU dan NU Masa DepanLO dijadikan alat oleh pemilik tambang ilegal yang ijinnya sudah expired atau tidak sah lagi, sebagai dasar untuk melakukan penambangan, padahal tentunya Kejaksaan tahu jika tambang yang dikeluarkan LO adalah ilegal/tidak sah. Tentunya, keluarnya LO pada tambang ilegal menimbulkan tanda tanya besar bagi masyarakat, jika tak ada gratifikasi untuk apa dikeluarkan LO? Urai Kate Victoria Lim, Sabtu (31/12). Kate Lim juga menyebutkan bahwa MAKI sudah mengajukan aduan resmi ke Jaksa Agung namun aduan tersebut tidak pernah di […]
Putusan Bebas Terdakwa Nikita Mirzani dan Klarifikasi Pemberitaan atas Putusannya
Serang – Banten || Temporatur.com Pada hari Jumat tanggal 30 Desember 2022, Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Serang Era Indah Soraya, S.H., M.H., didampingi oleh para Kasi dan Kasubag Pembinaan Kejaksaan Negeri Serang melakukan konferensi pers terkait Putusan Bebas Terhadap Nikita Mirzani Binti (Alm) Mawardi dan Terhadap Pemberitaan Atas Putusan Tersebut, Kami menyampaikan : Kami menghormati Putusan majelis hakim terhadap perkara tersebut, namun kami tidak sependapat dengan pertimbangan yang ada dalam putusan itu oleh karena itu kami selaku Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Serang telah melakukan upaya hukum banding atas Putusan Majelis Hakim Pada Pengadilan Negeri Serang Nomor 853/Pid.Sus/2022 PN.Srg tanggal 29 Desember 2022, dan Jaksa telah mendaftarkannya di Panitera Pengadilan Negeri Serang hari ini sekitar pukul 11. 15 Wib dan telah diterima oleh Panitera An. Sugiharto, S.H., M.H. Kami akan segera melimpahkan kembali perkara tersebut kepada Pengadilan Negeri Serang, Setelah Saksi MAHENDRA DITO Kembali ke Indonesia dan diketahui keberadaannya. Jaksa […]
Refleksi Akhir Tahun 2022, Capaian Kinerja Kejaksaan RI dalam Angka
Jakarta || Temporatur.com SelanjutnyaWarga Tolak Keberadaan Tower di Polalang, Madrawi Minta Satpol PP Turun TanganKejaksaan Republik Indonesia, 30 Desember 2022, pencapaian kinerja sepanjang tahun 2022 adalah momentum untuk melakukan refleksi atas pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan RI sebagai salah satu penegak hukum yang mengusung Penegakan Hukum Humanis dan Modern. Melalui rilis “Refleksi Akhir Tahun 2022, Capaian Kinerja Kejaksaan RI dalam Angka”, kami sajikan kinerja masing-masing bidang pada Kejaksaan RI sebagai berikut: BIDANG PEMBINAAN Realisasi Anggaran sebesar Rp10.381.505.611.176,- (sepuluh triliun tiga ratus delapan puluh satu miliar lima ratus lima juta enam ratus sebelas ribu seratus tujuh puluh enam rupiah) atau secara persentase mencapai 95,07% dari pagu anggaran tahun 2022 sebesar Rp10.919.809.511.000,- (sepuluh triliun sembilan ratus sembilan belas miliar delapan ratus sembilan juta lima ratus sebelas ribu rupiah). Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp2.758.280.357.680,00 (dua triliun tujuh ratus lima puluh delapan miliar dua ratus delapan puluh juta tiga […]
Zaky Dimutasi ke Lemdiklat Polri, Wilson Lalengke Sebut Virus Sambo Bakal Tumbuh Subur di Kalangan Kader Polri
Jakarta || Temporatur.com SelanjutnyaWarga Tolak Keberadaan Tower di Polalang, Madrawi Minta Satpol PP Turun TanganKapolri melakukan mutasi besar-besaran baru-baru ini. Tidak tanggung-tanggung, sebanyak 704 orang anggota Polri dipindahkan ke berbagai unit. Sebagian ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) dalam rangka pensiun dan evaluasi personil, sebagian lagi promosi ke jenjang jabatan yang lebih tinggi dan/atau lebih strategis. Salah satu personil Polri yang terkena mutasi adalah AKBP Zaky Alkazar Nasution yang semula menjabat sebagai Kapolres Lampung Timur. Yang bersangkutan dimutasi ke Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Republik Indonesia (Lemdiklat Polri). Zaky yang sangat didewakan oleh anak buahnya para polisi di Lampung Timur itu akan menjabat sebagai Kepala Sub Bidang Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah, Bidang Pengetahuan Sosial, Sekolah Sataf dan Pimpinan (Kasubbidsespimmen Bidpengsos Sespim) Lemdiklat Polri. SelanjutnyaSuara Gus Irfan untuk Masa Depan NU dan NU Masa DepanMenanggapi hal tersebut, korban kriminalisasi oknum Kapolres Lampung Timur beberapa waktu lalu, Wilson Lalengke, mengatakan bahwa […]
Konpers Akhir Tahun 2022, Kapolda Sulteng : Maaf Kepada Masyarakat Sulteng Apabila Dalam Pelayanan Masih Ada Kekurangan
Palu-Sulteng || Temporatur.com Tahun 2022 tidak terasa beberapa hari ke depan akan berakhir, dinamika kegiatan Polda Sulawesi Tengah dipaparkan Kapolda Sulteng Irjen Polisi Drs. Rudy Sufahriadi dalam Konferensi Pers akhir tahun di Aula Rupatama Polda Sulteng, Kamis (29/12/2022) Mengawali paparannya Kapolda Sulteng terlebih dahulu meminta maaf apabila selama tahun 2022 masih ada kekuarangan dalam pelayanan kepada Masyarakat Sulteng, “Maaf kepada masyarakat Sulteng apabila dalam pelayanan masih ada kekurangan,” ucapnya dihadapan awak media Dalam paparannya, Kapolda Sulteng itu menyebut bahwa tahun 2022 situasi secara umum wilayah Polda Sulteng relatif kondusif dan telah terjadi 4.928 kasus kejahatan konvensional” Ada peningkatan 6,25 persen kasus bila dibandingkan dari tahun 2021 kata Kapolda Sulteng. Dari jumlah kasus kejahatan konvensional yang berhasil diselesaikan sebanyak 2.664 kasus atau 54,1 persen Irjen Pol. Rudy mengatakan kasus pencurian terbanyak dengan 1.193 kasus, kemudian kasus penganiayaan 936 kasus dan curanmor 641 kasus. Sementara kasus yang menjadi perhatian publik masyarakat […]
Lq Indonesia Lawfirm Raih Banyak Prestasi Tahun 2022, Abaikan Gosip Makin Solid di 2023
Jakarta || Temporatur.com SelanjutnyaWarga Tolak Keberadaan Tower di Polalang, Madrawi Minta Satpol PP Turun TanganHumas LQ Indonesia Law firm, Advokat Bambang Hartono, SH, MH menjawab pertanyaan dari media terkait gosip, LQ Indonesia Law firm terpecah. Bambang menjelaskan bahwa ketika awal berdiri Hanafi sebagai Ketua Pengurus, namun karena kesibukannya sebagai dosen beberapa universitas maka Hanafi mengundurkan diri dari jabatan ketua pengurus dan menjadi anggota pasif. Lama kelamaan, Hanafi yang jarang datang ke kantor karena kesibukannya mengundurkan diri. “Ini hal normal, bisa di lihat bahwa Hanafi Tanawijaya lebih memilih menjadi dosen, untuk apa hanya mencantumkan nama saja jika tidak ada waktu dan kontribusi. Ketua Umum LQ Indonesia Law firm, Alvin Lim dengan tegas meminta agar Pengurus dan rekanan yang tidak memiliki komitmen untuk mundur saja dari kepengurusan agar diganti dengan rekanan dan pengurus yang baru. Itu hal normal dalam kepolisian saja Kapolri juga bisa pensiun dan Pemimpin yang tidak ada waktu […]
Lq Indonesia Lawfirm Ungkap Ada Kejanggalan Sebut Sidang Indosurya Diduga Masuk Angin
Jakarta || Temporatur.com SelanjutnyaWarga Tolak Keberadaan Tower di Polalang, Madrawi Minta Satpol PP Turun TanganDalam keterangan resminya Pada Rabu (28/12) kepada awak media, Lq Indonesia mengungkapkan bahwa, maraknya oknum mafia hukum dikemukakan oleh Mahfud MD yakni oknum pengacara, oknum jaksa, oknum polisi dan oknum hakim sering kali sudah mengatur hasil persidangan sebelum sidang dimulai, dengan kata lain, sudah terjadi jual beli kasus. Mafia hukum ada dan nyata walau sulit dibuktikan, lontarnya, LQ Indonesia Lawfirm dalam keterangan persnya juga menduga bahwa persidangan Indosurya juga sudah masuk angin dikarenakan ada beberapa kejanggalan. Pertama, kejaksaan yang tiba-tiba mengumumkan kerugian akibat koperasi Indosurya dari 16T menjadi 106T. “Tidak ada dasarnya sama sekali, apalagi dalam berkas perkara penyidikan dan P19 kejaksaan, ditulis dan dinyatakan kerugian sebesar 16T. Dampak penggelembungan nilai kerugian, adalah nantinya jika aset sitaan dikembalikan maka porsi korban lebih kecil karena dibagi 106T bukan 16T. “Ungkapnya. SelanjutnyaSuara Gus Irfan untuk Masa Depan […]
Polri Tetapkan Tersangka Baru dan 2 Orang Jadi (DPO) Kasus Gagal Ginjal Akut
Jakarta || Temporatur.com SelanjutnyaWarga Tolak Keberadaan Tower di Polalang, Madrawi Minta Satpol PP Turun TanganBareskrim Polri menetapkan Direktur CV Samudera Chemical (SC) berinisial AR, sebagai tersangka dalam kasus gagal ginjal akut. Polri sebelumnya telah menetapkan tersangka, yaitu Dirut CV SC berinisial E, dan dua perusahaan, yaitu PT Afi Farma dan CV SC. Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah menyatakan, E dan AR saat ini keberadaannya belum diketahui. Keduanya menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 25 November 2022. SelanjutnyaSuara Gus Irfan untuk Masa Depan NU dan NU Masa Depan“Dua orang yang telah ditetapkan sebagai pelaku yaitu E selaku Direktur Utama CV SC, dan AR selaku Direktur CV SC, sampai saat ini keberadaannya belum diketahui keberadaannya,” kata Azizah dalam keterangannya, Selasa (27/12/2022). Polri juga melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi dalam kasus gagal ginjal akut. Keenam orang itu berinisial T, A, H, W, DS dan M. SelanjutnyaWARGA SAMBENG, KAB. […]
Vonis Bebas Kades Babelan Kota dipertanyakan Publik
Bekasi- Jabar || Temporatur.com Desa Babelan Kota, Kabupaten Bekasi, belum lama ini ramai perbincangan warga, terkait Kepala Desa Babelan Kota, berinisial SD dipanggil kepolisian Polda Metro Jaya, untuk dimintai Keterangan terkait adanya pelanggaran pidana dengan tersangka Drs.H Ahmad Mugeni c.s yang di duga melakukan pemalsuan dokumen surat tanah. Pemanggilan dilakukan sesuai surat panggilan S.Pgl/5371/VII/2022/Ditreskrimum, tertanggal 11 Juli 2022. Kades SD disangkakan ikut memfasilitasi tersangka yang telah dijerat dengan pasal 263 KUHP dan atau pasal 266 KUHP dan atau pasal 167 KUHP yang terjadi sejak tanggal 8 Oktober 2020. Dimana tersangka Drs.H Ahmad Mugeni, diduga melakukan Tindakan pidana Pemalsuan surat dan membuat keterangan palsu kedalam akta authentik dan atau memasuki pekarangan orang lain tanpa izin yang berhak. Pada hari Selasa tanggal 27 Desember 2022 hasil vonis pengadilan negeri kades Babelan Kota, di nyatakan Vonis bebas dalam tanda kutip. Warga dan tokoh masyarakat desa Babelan kota patut mempertanyakan hasil persidangan […]
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.

















