Ketapang – Temporatur.com || Perwakilan masyarakat Desa Kalimantan, Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, melaporkan oknum Kepala Desa mereka ke Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Ketapang, Kalimantan Barat, Senin (10/02). Laporan tersebut didasari adanya temuan dugaan penyimpangan serta penyalahgunaan wewenang terkait pekerjaan fasos/fasum di desa dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD). Masyarakat juga merasa tidak puas dengan penjelasan terkait penggunaan anggaran tersebut. SelanjutnyaPeringati Hari Kartini, RSUD Cabangbungin Perkuat Komitmen Pelayanan Kesehatan yang Inklusif Terkait penyimpangan Dana Desa, kurang lebihnya 14 warga yang mewaliki masyarakat Desa, mempolisikan Oknum Kepala Desa tersebut ke Unit Tipikor Satreskrim Polres Ketapang. “Kami menyerahkan berkas dan barang bukti kepada pihak kepolisian. Mereka berharap Unit Tipikor segera ambil langkah tepat untuk menindak lanjutin laporan masyarakat serta meneruskan Tim turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan fisik terhadap proyek yang dipermasalahkan, “kata Suwi Yanto Airlangga, […]