Diduga Oknum PSM Mengatur Pembelanjaan Paket Sembako melalui E- Warung

Bekasi-Jabar  || Temporatur.com

Program Pemerintah terkait Bantuan Tunai untuk masyarakat penerima manfaat yang sudah disalurkan, sangat diapresiasi oleh seluruh lapisan masyarakat yang berhak menerima atau yang disebut keluraga penerima manfaat (KPM).

Bantuan yang diterima leh masyarakat bervariasi Jenisnya baik berupa uang tunai maupun yang berbentuk sembako, dan tanpa
terkecuali bantuan yang turun dan disalurkan di Kabupaten Bekasi, khususnya di Kecamatan Karang Bahagia.

Namun faktanya miris bantuan yang seharusnya diterima secara langsung dan dapat memuaskan dan membantu kebutuhan KPM, diduga tidak sesuai dengan mekanisme yang ada.
Program Pemerintah yang bertujuan sangat baik untuk kepentingan masyarakat akhirnya ternodai oleh oknum -oknum yang sengaja memanfaatkan batuan tersebut.

Terkait program bantuan tunai yang turunnya secara bersamaan di antara nya Bantuan BBM, Bantuan Sembako dan Bantuan PKH yang di terima oleh KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang besar nya bervariasi yang berdasarkan kepada Keputusan Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementrian Sosial Republik Indonesia, yang menekankan bahwa penyaluran dana bantuan sosial tahun 2022 tersebut tidak ada potongan dari pihak manapun.

Dalam Patuan awak media, praktek di lapangan ternyata bertolak belakang dengan peraturan yang ada, bahwa setiap KPM diarahkan berbelanja kolektif di E-warung.

Bacaan Lainnya

Uang yang diterima oleh KPM melalui PSM yang menyalurkan nya.
Dana Bantuan Sembako yang di terima KPM langsung di potong oleh pengelola e-warung sebesar Rp.400.000.-(Empat Ratus Ribu Rupiah) seakan akan di wajib membeli sembako di E-warung untuk 2 (dua) paket sembako.
Investigasi Awak media di lokasi pembagian dana bantuan tunai yang berlokasi tepat nya Kp. Kandang Desa Sukaraya, dimana pembagian dana di wilayah ini mencakup 2 (dua) dusun yaitu dusun 3 (tiga) untuk pagi hari dan dusun 1 (satu) siang hari, ketika awak media mengkonfirmasi kepada salah satu pihak e-warung, (N) yang mau disebutkan namanya menjelaskan, bahwa posisi nya (e-warung) yang dia kelola sebatas ketempatan untuk menampung barang yang akan di salurkan kepada pihak KPM, ujarnya, Selasa 29/11/2022.

Saat wartawan menanyakan soal harga sembako yang di salur kan tidak tahu menahu,
Saya cuma sebatas kerja bang, dan untuk sembako itu semua terkait masalah harga dan sembako yang lain nya itu urusan PSM Desa Sukaraya beliau menegaskan sekali lagi bahwa tugas nya cuma menyalurkan kepada KPM, terangnya.

“Untuk lebih jelas nya rincian harga dan jenis sembako yang lain silahkan tanyakan kepada PSM Desa Sujaraya,tuturnya.

Yang lebih miris nya lagi warga mengeluhkan sembako yang diterima terutama beras, itu seperti beras tebusan, beras nya pada kuning, pecah pecah dan di masaknya pera/tidak Pulen dan sembako yang lain pun klo digabung harga nya tidak sesuai apa yang di bayarkan kepada e-warung sebesar Rp. 400.000.- sembako yang di terima warga yaitu Beras 20 kg. Telor 2 kilo, buah apel 8 buah, kacang tanah 1/2 kilo dan teri 1/2 kilo. (Enan/HRS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *