DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., dan Rieke Suryaningsih, S.H. Temporatur.com – DPRD Kota Bandung menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 19 Juni 2025. Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., dan Rieke Suryaningsih, S.H. Turut hadir Anggota DPRD Kota Bandung baik secara langsung maupun teleconference. Dari Pemerintah Kota Bandung, hadir Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Wakil Wali Kota Bandung H. Erwin, Sekda Kota Bandung Iskandar Zulkarnain, serta para kepala OPD. SelanjutnyaSambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Cikarang Pusat Gelar Turnamen Mini SoccerDalam rapat paripurna ini, dewan dan Pemkot Bandung menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS […]
Penulis: Suryo S
Pemkot Bandung Terus Mengakselerasi Kinerja Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mengakselerasi kinerja sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dalam penyelesaian berbagai keluhan umum masyarakat. Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema mengatakan, sejumlah keluhan umum masyarakat berkaitan dengan ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum). Antara lain soal kemacetan, banjir, jalan rusak, trotoar, pasar tumpah, parkir liar, serta fasilitas penerangan jalan atau penerangan umum hingga penataan PKL. SelanjutnyaH. Jejen Sayuti Ulang Tahun ke-56, Banjir Doa dan Harapan TerbaikDalam konteks menghadirkan ketentraman dan ketertiban umum itu menjadi urusan wajib layanan dasar dan merupakan hak masyarakat. Kita harus sigap merespon keluhan tersebut,” ujarnya saat memberi arahan pada Rapat Koordinasi Trantibum di Balai Kota Bandung, Senin 4 Maret 2024. Ia mendorong seluruh jajaran Pemkot Bandung, untuk meningkatkan “sense of crisis” dalam menghadapi keluhan masyarakat. SelanjutnyaMiris Diduga Oknum Guru SDN 02 Sukasari Tolak Pendaftaran Anak YatimEma menyebut, saat ini Pemkot Bandung tengah konsentrasi menyelesaikan lima titik pembenahan yakni penataan PKL Monumen Perjuangan, Saparua, Ujungberung, […]
Sampah Menggunung, Pemkot Bandung Beri Sanksi Pengelola Pasar Caringin
Bandung, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberikan sanksi kepada pengelola Pasar Caringin, Kota Bandung, Jawa Barat. Sanksi diberikan karena pengelola tidak bisa menyelesaikan tumpukan sampah yang ada di area tersebut. Kami memberikan tenggat waktu 14 hari untuk membersihkan dan mengangkut sampah. Sanksi yang diberikan beruapa sanksi administratif yang mana ada beberapa kewajiban harus dipenuhi,” tegas Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung Dudi Prayudi, Jumat, 3 Januari 2025. SelanjutnyaSambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Cikarang Pusat Gelar Turnamen Mini SoccerMenurut Dudy, salah satu sanksi yang diberikan ke pengelola Pasar Caringin ialah untuk segera mengangkut sampah dengan batas waktu 14 hari, untuk sampah lama harus diangkut ke TPA berizin. Selain itu, pengelola Pasar Caringin diminta untuk mengolah sampah yang terkumpul di pasar. Kami juga mendapatkan informasi, jika pengelola pasar pun tengah mengajukan permohonan peminjaman lahan milik Provinsi Jabar di wilayah tersebut,” ungkap Dudy. SelanjutnyaImbas Opini Disclaimer BPK, PLT Bupati Bekasi Segera […]
Pemerintah kota Bandung Terus Berupaya Menjaga Stabilitas Harga Pangan Di Tengah Ekonomi Nasional
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berupaya menjaga stabilitas harga pangan di tengah dinamika ekonomi nasional. Salah satunya melalui kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM). Kamis, 19 Juni 2025 12:48 Kegiatan ini disambut antusias oleh warga karena menjual bahan pokok di bawah harga pasar. Kali ini, GPM digelar di kelurahan Maleber, Kecamatan Andir, Kamis 19 Juni 2025. SelanjutnyaSambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Cikarang Pusat Gelar Turnamen Mini SoccerSalah satu warga, Lia (33) mengaku terbantu dengan hadirnya GPM. Di sini lebih mudah, dekat dengan rumah juga. Jadi tidak perlu jauh ke pasar,” tuturnya. SelanjutnyaImbas Opini Disclaimer BPK, PLT Bupati Bekasi Segera Bersihkan Pejabat Eselon Bermasalah Disinggung soal harga, ia pun mengatakan relatif lebih murah dibanding di pasar. SelanjutnyaTHMP dan PERADI Bersatu Tegaskan Kehadiran C. Suhadi di Sidang Roy Suryo Miliki Dasar Hukum SahHarga relatif terjangkau, meskipun beda sedikit Rp.1000 – Rp. 2.000an,” ungkapnya. Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung, Erwin yang meninjau GPM […]
Diduga Jadi Bancakan OPD, BPK Temukan Penerimaan Insentif PPJ di Pemkot Bekasi
Ketua LSM Jendela Komunikasi (JEKO),Hendrih, mendesak Aparat Penegak Hukum dapat menelusuri penerimaan insentif pemungutan pajak penerangan jalan (PPJ) yang menjadi temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat pada Laporan Keuangan APBD Kota Bekasi TA-2023 sebesar Rp19.187.254.994,46 atau Rp19 miliar lebih yang diberikan kepada instansi yang tidak terlibat dalam kegiatan pemungutan Pajak Penerangan Jalan (PPJ).
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.
























