Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja Dukung Penyuluhan KUHP Baru Bersama Tim Hukum Merah Putih

Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja Dukung Penyuluhan KUHP Baru Bersama Tim Hukum Merah Putih
Keterangan foto : Dewan Pimpinan Pusat (DPP) bersama Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jawa Barat Tim Hukum Merah Putih menggelar audiensi dengan Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja. Pada Senin 6/7/2026.

Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja Dukung Penyuluhan KUHP Baru Bersama Tim Hukum Merah Putih

BEKASI – Temporatur.com

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) bersama Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jawa Barat Tim Hukum Merah Putih menggelar audiensi dengan Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja.

Pertemuan ini bertujuan untuk bersilaturahmi sekaligus mengundang kepala daerah dalam acara penyuluhan hukum bertajuk

“Bekasi Bersinar Dalam Implementasi Penyuluhan Hukum Kepada Seluruh Muspida dan Masyarakat Kabupaten Bekasi Dalam Pelaksanaan KUHP dan KUHAP Yang Baru”.

Kegiatan sosialisasi tersebut berfokus pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2025 agar tercipta masyarakat yang lebih paham hukum.

Bacaan Lainnya
Keterangan foto : Dewan Pimpinan Pusat (DPP) bersama Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jawa Barat Tim Hukum Merah Putih menggelar audiensi dengan Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja. Pada Senin 6/7/2026.
Keterangan foto : Dewan Pimpinan Pusat (DPP) bersama Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jawa Barat Tim Hukum Merah Putih menggelar audiensi dengan Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja. Pada Senin 6/7/2026.

Audiensi ini dihadiri langsung oleh jajaran petinggi Tim Hukum Merah Putih, antara lain Ketua Umum C. Suhadi, SH, MH; Sekjen M. Kunang Intan, SH, MH; Ketua Dewan Pembina Dr. Edy Gozaly, SH, MH; Pengurus Pusat Hery Suherman; Ketua DPD Jawa Barat Dr. Weldy Jevis Saleh, SH, MH, serta pengurus lainnya seperti Dr. Emiral Rangga Tranggono, SH, MH, Bachtiar, dan Indra Sukma.

Dalam sambutannya, Plt. Bupati Bekasi Dr. Asep Surya Atmaja menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penyuluhan hukum tersebut.

Menurutnya, pemahaman yang seragam mengenai KUHP dan KUHAP baru sangat penting bagi aparatur pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat luas.

“Hal ini bertujuan untuk mencegah kesalahan prosedur di lapangan, menghindari disinformasi, serta memastikan reformasi hukum berjalan secara berkeadilan dan menghormati Hak Asasi Manusia (HAM),” ujar Asep Surya Atmaja saat menerima audiensi di Bekasi, Senin (6/7/2026).

Asep berharap penyuluhan ini dapat membantu aparatur memahami implikasi hukum secara konsisten, sehingga meminimalisasi salah tafsir saat menangani kasus. Selain itu, ia juga mendorong masyarakat untuk mengedepankan pendekatan penyelesaian masalah melalui musyawarah.

“Penyuluhan ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk menyelesaikan masalah melalui musyawarah atau pendekatan secara Restorative Justice (keadilan restoratif), tanpa harus selalu berakhir di pengadilan,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPD Tim Hukum Merah Putih Jawa Barat, Dr. Weldy Jevis Saleh, SH, MH, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Plt. Bupati Bekasi yang telah meluangkan waktu di tengah padatnya jadwal kerja.

Weldy menjelaskan bahwa fokus utama dari KUHP dan KUHAP baru yang mulai berlaku sejak 2 Januari 2026 ini adalah menggeser paradigma pidana nasional.

Hukum tidak lagi sekadar menjadi alat pembalasan (retributif), melainkan diarahkan pada keadilan yang mengoreksi, merehabilitasi, dan memulihkan (restoratif).

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *