Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Polisi Telusuri Aktor di Balik Perintah
- account_circle Suryo Sudharmo
- calendar_month 8 menit yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA — TEMPORATUR.COM
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara. Dalam penyelidikan tersebut, polisi tidak hanya mendalami pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi juga berupaya mengungkap kemungkinan adanya aktor lain yang diduga memberikan perintah.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Asep Safrudin menegaskan bahwa penyidik akan menelusuri seluruh pihak yang diduga memiliki keterlibatan dalam perkara tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak yang berada di balik operasi penyadapan.
Semua akan kita telusuri,” kata Asep kepada wartawan, Sabtu (7/11/2026).
Pembentukan tim khusus tersebut merupakan langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mendalami berbagai informasi dan perkembangan terkait dugaan penyadapan ilegal yang menjadi perhatian publik.
Tim khusus itu dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin. Penyelidikan diarahkan untuk mengungkap secara menyeluruh konstruksi perkara, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain yang diduga menjadi pemberi perintah.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa pembentukan tim khusus merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penanganan perkara.
Menurut Trunoyudo, Kapolri telah mencermati berbagai informasi, isu, serta perkembangan yang beredar di tengah masyarakat terkait dugaan penyadapan terhadap sejumlah pejabat negara, termasuk Presiden Prabowo Subianto.
Bapak Kapolri telah mencermati, mengikuti, dan mendengarkan berbagai isu dan perkembangannya terkait dengan informasi yang menjadi perhatian publik,” ujar Trunoyudo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/11/2026).
Polisi Diminta Ungkap Aktor Intelektual
Perhatian dalam penanganan perkara ini tidak hanya tertuju pada pihak-pihak yang diduga terlibat secara teknis, tetapi juga pada kemungkinan adanya aktor intelektual yang mengendalikan atau memberikan instruksi dalam dugaan operasi penyadapan tersebut.
Pengungkapan pihak yang diduga menjadi pemberi perintah dinilai penting untuk memastikan proses hukum berjalan secara menyeluruh dan tidak berhenti pada pelaku lapangan.
Meski demikian, seluruh dugaan keterlibatan pihak lain masih harus dibuktikan melalui proses penyidikan dan alat bukti yang sah.
Publik kini menantikan langkah konkret Polri dalam mengungkap fakta di balik dugaan penyadapan ilegal tersebut, termasuk motif, jaringan, serta kemungkinan adanya pihak yang memiliki peran lebih besar dalam perkara itu.
(RED)
- Penulis: Suryo Sudharmo



Saat ini belum ada komentar