Breaking News
light_mode
Beranda » Kabar Desa » Diduga Dipicu Cemburu, Perempuan Asal Montong Aniaya Dua Orang di Kerek Tuban

Diduga Dipicu Cemburu, Perempuan Asal Montong Aniaya Dua Orang di Kerek Tuban

  • account_circle EV
  • calendar_month 2 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TUBAN — TEMPORATUR.COM

Dugaan tindak penganiayaan terhadap dua orang terjadi di sebuah warung milik warga bernama Win di Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Kamis (5/11/2026). Insiden yang diduga dipicu persoalan kecemburuan tersebut juga menyeret seorang jurnalis yang berupaya melerai keributan.

Berdasarkan kronologi yang disampaikan pihak pelapor, perempuan yang dikenal dengan nama panggilan Kotrek, warga Desa Pucangan, Kecamatan Montong, diduga melakukan kekerasan terhadap dua orang, yakni Windi, warga Tuban Kota, dan Cinarto.

Keributan disebut bermula dari persoalan pribadi yang berkaitan dengan Cinarto. Situasi di warung kemudian memanas hingga terjadi dugaan penganiayaan terhadap kedua korban.

Tidak hanya itu, Kotrek juga disebut menuduh pemilik warung, Win, mengambil uang miliknya sebesar Rp15 juta. Tuduhan tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian dari pihak-pihak terkait.

Jurnalis Mengaku Didorong dan HP Ditepis

Keributan yang berlangsung di warung tersebut menarik perhatian seorang jurnalis dari awak media (AWK Media) yang kebetulan melintas di lokasi.

Melihat adanya pertikaian, jurnalis tersebut berupaya melerai untuk mencegah situasi semakin memburuk dan melindungi pihak yang terlibat.

Namun, berdasarkan keterangan dalam kronologi pelapor, upaya tersebut justru mendapat respons keras. Kotrek diduga mendorong jurnalis dan menampar telepon genggam miliknya hingga terjatuh ketika hendak mendokumentasikan peristiwa.

Jurnalis itu juga mengaku mendapat makian dengan ungkapan “Media taek!” yang dinilai merendahkan profesi pers.

Dalam keributan tersebut, Kotrek disebut mengaku mengenal dekat pihak Polresta Tuban dan menyatakan tidak takut terhadap proses hukum. Bahkan, ia disebut menantang jurnalis untuk menghubungi aparat penegak hukum secara langsung.

Dilaporkan ke Polsek Kerek

Pasca-kejadian, jurnalis bersama Win dan para korban mendatangi Polsek Kerek untuk melaporkan dugaan tindak kekerasan tersebut sekaligus meminta agar persoalan segera ditangani.

Dalam kronologi yang diterima redaksi, petugas kepolisian sempat berupaya membawa pihak-pihak terkait menggunakan kendaraan patroli menuju kantor Polsek Kerek.

Namun, Kotrek disebut menolak ikut menggunakan kendaraan dinas dengan alasan ingin menyusul menggunakan sepeda motor bersama seorang pria yang disebut sebagai pacarnya.

Setelah pihak-pihak terkait berada di kantor polisi, Kotrek dikabarkan tidak kunjung datang sebagaimana disampaikan sebelumnya.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan dari pihak korban dan pelapor mengenai keberadaan perempuan yang disebut terlibat dalam keributan tersebut.

Meski demikian, belum dapat dipastikan apakah kepolisian telah menetapkan status hukum terhadap yang bersangkutan atau mengeluarkan panggilan resmi.

Korban Minta Polisi Usut Tuntas

Pihak korban, pemilik warung, serta saksi-saksi berharap Polsek Kerek dan Polres Tuban segera menindaklanjuti laporan tersebut.

Mereka meminta kepolisian memeriksa seluruh pihak yang terlibat, meminta keterangan saksi, mengumpulkan bukti, serta memastikan perkembangan penanganan dugaan penganiayaan tersebut.

Apabila ditemukan unsur tindak pidana, pihak korban berharap proses hukum dilakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Peristiwa ini juga menjadi perhatian terkait perlindungan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Setiap dugaan kekerasan maupun tindakan yang menghalangi kerja jurnalistik perlu ditelusuri berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum memperoleh keterangan resmi dari Polsek Kerek maupun Polres Tuban mengenai laporan tersebut, termasuk perkembangan pencarian dan pemeriksaan terhadap perempuan yang disebut dalam kronologi.

Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Kotrek, pihak kepolisian, serta seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini guna menjaga keberimbangan informasi dan menjunjung asas praduga tak bersalah.

(EV)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less