Galian C Puluhan Hektare di Wibawamulya Disorot, DPRD Bekasi Siapkan Sidak?
- account_circle Suryo
- calendar_month 9 menit yang lalu
- print Cetak

Keterangan foto : Galian C Puluhan Hektare di Wibawamulya Disorot, DPRD Bekasi Siapkan Sidak? (Dok.istmewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Galian C Puluhan Hektare di Wibawamulya Disorot, DPRD Bekasi Siapkan Sidak?
BEKASI — TEMPORATUR.COM
Aktivitas galian tanah di lahan puluhan hektare di Kampung Tegal Panjang dan Lewi Malang, Desa Wibawamulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, menjadi sorotan setelah muncul keluhan warga terkait dugaan dampak terhadap keselamatan pengguna jalan dan lingkungan. DPRD Kabupaten Bekasi menyatakan akan berkoordinasi untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi.
Dalam penelusurannya, Lembaga Swadaya Masyarakat Gada Shakti Nusantara (LSM GANAS) menemukan puluhan truk pengangkut tanah berjejer di lokasi galian. Temuan tersebut mendorong perlunya pemeriksaan terhadap legalitas kegiatan, dokumen lingkungan, serta pengawasan operasional kendaraan pengangkut tanah.
Sorotan juga menguat setelah sebuah video yang beredar di media sosial TikTok memperlihatkan keluhan mengenai kondisi jalan di kawasan tersebut saat hujan.
Akun TikTok @f3nalis menyebut tiga pengendara sepeda motor mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Tegal Panjang akibat kondisi jalan yang licin karena ceceran tanah galian yang terkena hujan.
“Barusan tiga motor jatuh di jalan Tegal Panjang karena licin bekas tanah galian yang kehujanan,” tulis akun tersebut.
Akun itu juga mempertanyakan sampai kapan aktivitas tersebut terus berlangsung, sementara masyarakat sekitar dinilai harus menanggung dampaknya.
Meski demikian, penyebab kecelakaan tersebut masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan kondisi jalan dan keterangan pihak terkait.
LSM GANAS Desak Aktivitas Dihentikan
Ketua Umum LSM GANAS, Brian Shakti, mendesak pemerintah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan menghentikan aktivitas galian apabila terbukti melanggar ketentuan perizinan maupun aturan lingkungan.
Brian menduga kegiatan tersebut tidak mengantongi izin yang dipersyaratkan. Karena itu, ia meminta instansi berwenang segera memeriksa status legalitas dan dampak operasionalnya.
“Sejalan dengan program Gubernur Jawa Barat KDM (Kang Dedi Mulyadi), aktivitas yang merusak lingkungan harus dihentikan. Jika terbukti melanggar dan ilegal, perlu ada tindakan tegas sesuai ketentuan hukum,” tegas Brian.
Menurutnya, pemeriksaan tidak cukup hanya berfokus pada perizinan. Pemerintah juga perlu menelusuri potensi dampak terhadap masyarakat, termasuk ceceran tanah di jalan, debu, keselamatan pengendara, serta kondisi lingkungan di sekitar lokasi.
Ketua DPRD Koordinasikan Sidak dengan Komisi III
Desakan agar DPRD Kabupaten Bekasi turun langsung ke lokasi turut mengemuka. Pemeriksaan lapangan dinilai penting untuk mengetahui kondisi aktual kegiatan galian sekaligus memastikan pengawasan berjalan sesuai kewenangan.
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, saat dimintai tanggapan mengenai aktivitas galian tersebut, menyatakan akan berkoordinasi dengan Komisi III untuk melakukan sidak dan memastikan status perizinannya.Ia menyampaikan hal tersebut melalui sambungan telepon pada Senin (26/10/2026).
Senada dengan itu, anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Saepul Islam, menyampaikan melalui pesan singkat pada Selasa (27/10/2026) bahwa pihaknya akan mengagendakan sidak dalam waktu dekat.
Rencana tersebut diharapkan dapat ditindaklanjuti dengan pemeriksaan bersama instansi teknis terkait, termasuk penelusuran dokumen perizinan, persetujuan lingkungan, serta pengelolaan dampak kegiatan terhadap jalan dan masyarakat sekitar.
Status Perizinan dan Tanggung Jawab Pengelola Perlu Dipastikan
Aktivitas penggalian tanah dalam skala luas perlu diawasi secara ketat, terutama apabila melibatkan lalu lintas kendaraan berat yang berpotensi memengaruhi keselamatan pengguna jalan dan kondisi lingkungan.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi mengenai status perizinan kegiatan, identitas perusahaan atau pengelola yang bertanggung jawab, maupun hasil pemeriksaan dari instansi berwenang.
Publik kini menantikan tindak lanjut rencana sidak DPRD Kabupaten Bekasi. Pemeriksaan di lapangan diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai kepatuhan terhadap ketentuan hukum, penanganan dampak lingkungan, serta langkah konkret untuk menjaga keselamatan masyarakat di sekitar lokasi galian.
(SUR)
- Penulis: Suryo
- Editor: Redaksi
- Sumber: https://temporatur.com/


Saat ini belum ada komentar