Kejagung Periksa Kantor Kecamatan Bekasi Barat, LSM Trinusa Komitmen Kawal Dugaan Korupsi Dana Hibah
- account_circle Sugianto
- calendar_month 3 jam yang lalu
- print Cetak

Keterangan foto : Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI disebut melakukan pemeriksaan di Kantor Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, pada Rabu (14/10/2026).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kejagung Periksa Kantor Kecamatan Bekasi Barat, LSM Trinusa Komitmen Kawal Dugaan Korupsi Dana Hibah
Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI disebut melakukan pemeriksaan di Kantor Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, pada Rabu (14/10/2026).
Pemeriksaan yang berlangsung sekitar pukul 10.00–12.00 WIB itu dikaitkan dengan pendalaman dugaan penyimpangan dana hibah di Kota Bekasi.
Ketua DPC LSM Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) Bekasi Raya, Maksum Alfarizi, yang dikenal dengan sapaan Mandor Baya, menyatakan pihaknya akan terus mengawal proses penegakan hukum tersebut.
Menurut Mandor Baya, langkah Kejagung itu berkaitan dengan laporan yang sebelumnya disampaikan Trinusa. Ia berharap laporan tersebut ditindaklanjuti secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum.
“Laporan-laporan yang kami layangkan ke Kejaksaan Agung direspons secara serius demi kebaikan Kota Bekasi ke depan. Kami dari LSM Trinusa akan terus mengawal dan mengawasi proses penegakan hukum ini,” ujarnya.
Soroti Pengelolaan Dana Hibah
Trinusa meminta aparat penegak hukum menelusuri pengelolaan dana hibah secara menyeluruh, mulai dari proses pengajuan, pencairan, penggunaan anggaran, hingga laporan pertanggungjawaban.
Sejumlah potensi penyimpangan yang perlu ditelusuri, apabila ditemukan bukti pendukung, antara lain ketidaksesuaian proposal dengan pelaksanaan kegiatan, pemotongan dana, serta laporan pertanggungjawaban yang tidak sesuai dengan realisasi.
Mandor Baya juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan anggaran publik dengan menyampaikan informasi dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan kepada aparat penegak hukum.
Ia menegaskan, Trinusa akan terus memantau perkembangan penanganan dugaan perkara tersebut dan mendorong penegakan hukum tanpa tebang pilih.
Minta Penanganan Transparan
Trinusa berharap aparat penegak hukum mengusut setiap dugaan penyimpangan berdasarkan bukti dan fakta yang ditemukan selama proses penyelidikan maupun penyidikan.
“Tidak boleh ada kompromi terhadap penyalahgunaan anggaran apabila terbukti melanggar hukum. Kami akan terus mengawal agar persoalan ini mendapat kejelasan,” kata Mandor Baya, Kamis, 14/10.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari Kejaksaan Agung mengenai tujuan pemeriksaan di Kantor Kecamatan Bekasi Barat, materi yang didalami, maupun status penanganan dugaan perkara dana hibah tersebut.
Belum ada pula informasi terverifikasi mengenai pihak-pihak yang telah dimintai keterangan atau ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang dimaksud.
(Sugi)
- Penulis: Sugianto
- Editor: Sudarmo
- Sumber: https://temporatur.com/



Saat ini belum ada komentar