Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Jatim » Dugaan Judi Cap Jiki di Wilayah Kecamatan Nonggunong Sapudi Mencuat, Oknum Aparat Disebut Terima Uang Keamanan

Dugaan Judi Cap Jiki di Wilayah Kecamatan Nonggunong Sapudi Mencuat, Oknum Aparat Disebut Terima Uang Keamanan

  • account_circle DIK
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUMENEP, Temporatur.Com — Dugaan praktik perjudian jenis cap jiki di sejumlah desa di Kecamatan Nonggunong, Pulau Sapudi, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mencuat ke publik.

Aktivitas yang diduga berlangsung saat hiburan ketoprak Rukun Karya dan Rukun Famili digelar itu kini memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan serta penegakan hukum di wilayah setempat.

Berdasarkan informasi yang disampaikan seorang warga Sapudi berinisial R, aktivitas yang diduga mengandung unsur perjudian tersebut berlangsung pada Senin malam menuju Selasa, 12 Oktober 2026, bertepatan dengan kegiatan hiburan ketoprak.

R menyebut, salah satu orang yang diduga terlibat serta menjadi bandar dalam permainan cap jiki tersebut berinisial SHN, warga Sapudi. Namun, identitas, peran, serta kebenaran informasi mengenai dugaan keterlibatan yang bersangkutan masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut.

Dugaan Uang Keamanan Jadi Sorotan
Persoalan semakin serius setelah R menyampaikan dugaan adanya keterlibatan oknum dari Polsek dan Koramil Kecamatan Nonggunong.

Menurut keterangannya, diduga terdapat pemberian uang keamanan setiap kali permainan cap jiki berlangsung, sehingga aktivitas tersebut dapat berjalan lancar.

Klaim tersebut merupakan informasi dari narasumber yang belum terverifikasi secara independen.

Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi yang dapat memastikan kebenaran dugaan pemberian uang keamanan maupun keterlibatan personel aparat sebagaimana disebutkan narasumber.

Apabila dugaan tersebut benar, persoalan ini patut mendapat perhatian serius karena menyangkut penegakan hukum, integritas aparat, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Meski demikian, tuduhan terhadap individu maupun institusi tertentu tidak dapat dianggap sebagai fakta sebelum didukung bukti dan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Aparat Diminta Menelusuri Informasi
Munculnya informasi tersebut menjadi alasan bagi pihak berwenang untuk melakukan penelusuran secara objektif.

Polres Sumenep, Polsek Nonggunong, serta komando TNI terkait perlu diberi ruang untuk memberikan klarifikasi mengenai dugaan yang beredar di tengah masyarakat.

Jika ditemukan indikasi tindak pidana perjudian atau pelanggaran disiplin maupun etik oleh aparat, penanganannya perlu dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Di sisi lain, keterangan saksi, bukti transaksi, dokumentasi, dan informasi lain yang relevan perlu diperiksa agar persoalan ini tidak berhenti pada isu yang berkembang di masyarakat.

Menunggu Klarifikasi dan Fakta
Sampai berita ini disusun, informasi yang disampaikan warga berinisial R masih perlu diverifikasi.

Belum diperoleh konfirmasi resmi mengenai dugaan praktik perjudian cap jiki, identitas pihak yang disebut terlibat, maupun dugaan pemberian uang keamanan kepada oknum aparat.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebutkan, termasuk Polsek Nonggunong, Koramil setempat, serta pihak terkait lainnya, demi menghadirkan pemberitaan yang berimbang dan akurat.

Publik berhak mendapatkan kejelasan atas informasi tersebut. Namun, kepastian mengenai benar atau tidaknya dugaan ini harus ditentukan berdasarkan bukti dan proses pemeriksaan yang sah, bukan semata-mata berdasarkan kabar yang beredar.

  • Penulis: DIK
  • Editor: REDAKSI

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less