Wali Kota Ajak Zakat Jadi Instrumen Kurangi Ketimpangan Sosial
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) sebagai instrumen nyata dalam mengurangi ketimpangan sosial sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Farhan saat menghadiri penyerahan simbolis bantuan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bandung periode Juli 2026 di Masjid Al-Ukhuwwah, Rabu, 22 Juli 2026.
Pada kesempatan tersebut, Baznas Kota Bandung menyalurkan bantuan kepada sekitar 1.260 penerima manfaat dengan nilai distribusi mencapai sekitar Rp1,1 miliar, yang berasal dari penghimpunan dana zakat, infak, dan sedekah pada periode Juli 2026.
Farhan mengapresiasi kinerja Baznas Kota Bandung yang dinilai konsisten mendukung berbagai program sosial Pemerintah Kota Bandung.
Menurutnya, pengelolaan zakat yang transparan dan tepat sasaran mampu memberikan manfaat besar bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Program ini rutin kita laksanakan dan Alhamdulillah manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Saya juga mengapresiasi Baznas Kota Bandung, Kementerian Agama, serta seluruh Pemerintah Kota Bandung yang telah menunjukkan komitmen dalam meningkatkan penghimpunan dan penyaluran zakat,” ujar Farhan.
Ia menjelaskan, bantuan kemanusiaan harus difokuskan pada pemenuhan tiga kebutuhan dasar masyarakat, yakni kesejahteraan hidup, akses pendidikan, dan layanan kesehatan.
“Tiga hal inilah yang harus menjadi prioritas ketika kita menyalurkan bantuan kemanusiaan. Masyarakat yang benar-benar membutuhkan harus dipastikan memperoleh akses terhadap kebutuhan hidup, pendidikan, dan pelayanan kesehatan,” katanya.
Selain bantuan sosial, Farhan juga menekankan pentingnya program pemberdayaan ekonomi agar masyarakat mampu mandiri.
Menurutnya, bantuan modal usaha tidak boleh hanya meningkatkan daya beli sesaat, tetapi harus mampu menghasilkan peningkatan kesejahteraan secara berkelanjutan.
“Bantuan pemberdayaan harus melahirkan kemandirian. Bantuan modal usaha harus dimanfaatkan untuk mengembangkan usaha, bukan sekadar meningkatkan konsumsi,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Farhan turut mengingatkan masyarakat mengenai bahaya maraknya judi online dan pinjaman online ilegal yang semakin banyak menjerat masyarakat.
Ia menilai penguatan literasi digital dan literasi keuangan menjadi salah satu solusi penting untuk mencegah persoalan tersebut.
“Saat ini tantangan terbesar bukan hanya memberikan bantuan, tetapi juga membangun literasi digital dan literasi keuangan. Banyak masyarakat yang akhirnya terjebak pinjaman online bahkan judi online karena kurangnya pemahaman dalam mengelola keuangan dan menggunakan teknologi secara bijak,” ungkapnya.
Farhan juga menegaskan bahwa zakat memiliki peran berbeda dengan pajak. Menurutnya, zakat bukan hanya kewajiban sosial, tetapi juga bentuk ibadah yang memiliki tanggung jawab moral dan spiritual.
“Kalau pajak adalah kewajiban kepada negara, maka zakat adalah kewajiban kepada Allah SWT. Karena itu pengelolaannya harus amanah, transparan, dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Kota Bandung, Momon, melaporkan bahwa sepanjang Januari hingga Juni 2026 penghimpunan zakat, infak, dan sedekah mencapai sekitar Rp13,45 miliar.
Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp10,21 miliar telah disalurkan kepada sekitar 33.484 penerima manfaat melalui berbagai program di bidang kesehatan, pendidikan, pemberdayaan ekonomi, bantuan sosial, penanganan rumah tidak layak huni, kebencanaan, hingga penanganan stunting.
Pada periode Juli 2026, Baznas kembali menyalurkan bantuan senilai sekitar Rp1,1 miliar kepada sekitar 1.260 penerima manfaat, sebagai bagian dari komitmen menghadirkan manfaat zakat yang semakin luas bagi masyarakat Kota Bandung.
(Nellis)
















