Taput – Temporatur.com |Wakil Bupati Tapanuli Utara, Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tapanuli Utara dengan agenda Pembacaan Nota Jawaban Bupati atas Pendapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tapanuli Utara, Selasa (21/7/2026). Nota Jawaban Bupati dibacakan oleh Wakil Bupati mewakili Bupati Tapanuli Utara.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Utara Arifin Rudi Nababan, S.H., didampingi Wakil Ketua DPRD Dedy Hendra Hutabarat, S.H., dan Ir. Reguel Simanjuntak, serta anggota DPRD, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan para undangan lainnya.
Dalam nota jawaban tersebut, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menyampaikan apresiasi kepada Bapemperda dan seluruh fraksi DPRD atas saran, masukan, serta pandangan konstruktif yang diberikan terhadap Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Daerah Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara dan Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Mual Na Tio. Pemerintah menegaskan bahwa seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan penyempurnaan dalam proses pembahasan kedua Ranperda.
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara juga menjelaskan bahwa penyertaan modal kepada PT Bank Sumut bertujuan mempertahankan dan meningkatkan kepemilikan saham daerah guna memberikan manfaat ekonomi yang optimal melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sementara itu, penyertaan modal kepada Perumda Mual Na Tio diarahkan untuk memperkuat struktur permodalan perusahaan agar mampu meningkatkan kualitas pelayanan air minum kepada masyarakat secara berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menegaskan komitmennya untuk melaksanakan penyertaan modal secara transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai dengan kemampuan fiskal daerah.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD, diharapkan pembahasan kedua Ranperda dapat menghasilkan regulasi yang mampu memperkuat badan usaha milik daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tapanuli Utara.(NH)
Pemkab Taput Sampaikan Nota Jawaban Bupati atas Pendapat Bapemperda dan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD
















