Keluhan Warga Pemasangan WiFi tanpa Izin oleh PT.TAMARO”
Kabupaten Bekasi- Temporatur.com
Ketua LSM JPKP (Jaringan Pengawas dan Kebijakan Pemerintah) Deden Guntara terus mengkritisi kinerja PT.TAMARO, perusahaan penyedia jasa internet WiFi yang semakin berkembang. Namun belakangan ini, muncul beberapa keluhan dari masyarakat terkait pemasangan tiang WiFi di desa Hegarmanah, Cikarang Timur, Bekasi. Banyak warga merasa bahwa hak-hak mereka sebagai pemilik lahan tidak dihargai oleh PT.TAMARO.
Deden mengungkapkan, beberapa kasus menunjukkan bahwa pihak PT.TAMARO seringkali menanam tiang WiFi tanpa izin terlebih dahulu kepada pemilik lahan, yang tentu saja menimbulkan ketidaknyamanan dan merasa hak-haknya dilanggar, cetus Deden, Kamis, 18/08/2025.
“Selain itu, terjadi juga kecelakaan akibat tesenggol mobil pembawa peralatan internet WiFi PT.TAMARO yang mengakibatkan salah satu warga desa Jatibaru terluka. Hal ini disebabkan oleh kelalaian dari pekerja PT.TAMARO. Pemasangan tiang WiFi tanpa izin juga dapat dianggap sebagai tindakan serobot lahan. Seharusnya, PT.TAMARO lebih menghargai hak-hak pemilik lahan dan melakukan proses izin dengan baik sebelum melakukan pemasangan tiang WiFi,” imbuhnya.
Zaenal perwakilan pelaksana PT.TAMARO saat dikonfirmasi mengatakan bahwa semua sudah dilaporkan ke pusat terkait kejadian-kejadian di lapangan, ujar Zaenal.
Masih ungkap Deden Guntara bahwa LSM JPKP (Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah) Kabupaten Bekasi terus menyoroti kinerja perusahaan yang bergerak di bidang jasa Internet tersebut.
Deden mengungkapkan bahwa dalam era digital seperti sekarang, internet dan WiFi menjadi kebutuhan primer bagi masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi PT.TAMARO memastikan layanan internet WiFi yang mereka sediakan dapat dinikmati tanpa menimbulkan masalah atau konflik dengan pemilik lahan. Selain itu, aspek keamanan dalam pemasangan tiang WiFi juga perlu diperhatikan. Pemasangan yang sembarangan dapat membahayakan keselamatan masyarakat jika tidak dipasang dengan benar atau berpotensi roboh, ujar Deden.
Sebagai perusahaan yang menyediakan layanan internet WiFi, PT.TAMARO seharusnya menjadi contoh dalam menjalankan bisnisnya. Mereka harus mematuhi regulasi dan aturan yang berlaku, serta menghormati hak-hak pemilik lahan. Dengan begitu, PT.TAMARO dapat memberikan layanan yang berkualitas dan aman bagi masyarakat.
Diharapkan PT.TAMARO dapat meningkatkan komunikasi dengan pemilik lahan, mendapatkan izin sebelum pemasangan tiang WiFi, serta memastikan keamanan dalam setiap langkah yang diambil. Dengan demikian, PT.TAMARO dapat menjaga hubungan baik dengan masyarakat dan memberikan layanan internet WiFi yang terbaik, tandasnya.
(Red)















