Ketua JPKP Kabupaten Bekasi Apresiasi Klarifikasi BUMDes Labansari Terkait Program Ketahanan Pangan 2025

Ketua JPKP Kabupaten Bekasi Apresiasi Klarifikasi BUMDes Labansari Terkait Program Ketahanan Pangan 2025
Keterangan foto : BUMDes desa Labansari Kecamatan Cikarang Timur

Ketua JPKP Kabupaten Bekasi Apresiasi Klarifikasi BUMDes Labansari Terkait Program Ketahanan Pangan 2025

Bekasi –  Temporatur.com

Ketua LSM Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Kabupaten Bekasi, Deden Guntara, mengapresiasi langkah BUMDes Labansari yang telah memberikan klarifikasi kepada publik terkait pelaksanaan program ketahanan pangan tahun anggaran 2025.

Menurut Deden Guntara, keterbukaan informasi kepada masyarakat merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan dana desa yang transparan serta akuntabel.

Ia menilai setiap persoalan yang muncul harus disikapi berdasarkan data, fakta, dan hasil pemeriksaan dari lembaga yang berwenang.

“Kami mengapresiasi klarifikasi yang telah disampaikan oleh pengurus BUMDes Labansari. Masyarakat tentu berhak mendapatkan informasi yang utuh dan berimbang. Oleh karena itu, setiap dugaan yang berkembang sebaiknya dikaji berdasarkan fakta dan mekanisme audit yang berlaku,” ujar Deden Guntara, pada Minggu 6/6/2026.

Bacaan Lainnya

Deden menjelaskan, berdasarkan keterangan yang disampaikan BUMDes, anggaran ketahanan pangan sebesar Rp 270 juta telah direalisasikan untuk kegiatan budidaya ikan lele dan patin yang melibatkan lima kelompok tani ikan di Desa Labansari.

Dalam pelaksanaannya, program tersebut menghadapi kendala akibat musibah banjir yang disebabkan luapan Sungai Cibeet sehingga mengakibatkan sebagian ikan yang dibudidayakan hanyut. Menurutnya, faktor alam merupakan risiko yang kerap dihadapi dalam sektor pertanian maupun perikanan.

“Apabila memang seluruh kegiatan telah dilaksanakan sesuai perencanaan dan dilaporkan kepada instansi terkait, maka proses pembuktian harus dilakukan melalui audit dan pemeriksaan resmi, bukan melalui asumsi atau opini yang belum terverifikasi,” tambahnya.

Deden juga mengajak seluruh pihak untuk menghormati asas praduga tak bersalah serta memberikan kesempatan kepada lembaga yang berwenang untuk melakukan pemeriksaan secara objektif dan profesional.

Sementara itu, salah satu kelompok penerima manfaat program budidaya ikan mengaku bantuan yang diberikan BUMDes sangat membantu masyarakat dalam mengembangkan usaha perikanan. Bantuan berupa bibit ikan, pakan, dan perlengkapan budidaya dinilai memberikan manfaat nyata bagi kelompok peternak.

Dengan adanya klarifikasi dari BUMDes dan dukungan berbagai pihak, diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi yang berimbang serta menunggu hasil pemeriksaan resmi apabila diperlukan, demi menjaga kepercayaan publik terhadap program pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *