Jelang Mayday 2026, SPN Kota Bandung Desak Kebijakan Ketenagakerjaan yang Berkeadilan

Jelang Mayday 2026, SPN Kota Bandung Desak Kebijakan Ketenagakerjaan yang Berkeadilan
Keterangan foto : Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Nasional (DPC SPN) Kota Bandung menggelar diskusi umum bertajuk "Peran Serikat Pekerja Dalam Mendukung Kebijakan Ketenagakerjaan yang Berkeadilan dan Berkelanjutan" di Caffe Palay Tuang, Jl. Cikutra, Kota Bandung, Kamis (23/4/2026).

Jelang Mayday 2026, SPN Kota Bandung Desak Kebijakan Ketenagakerjaan yang Berkeadilan

BANDUNG – Temporatur. com

Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Nasional (DPC SPN) Kota Bandung menggelar diskusi umum bertajuk “Peran Serikat Pekerja Dalam Mendukung Kebijakan Ketenagakerjaan yang Berkeadilan dan Berkelanjutan” di Caffe Palay Tuang, Jl. Cikutra, Kota Bandung, Kamis (23/4/2026).

Kegiatan ini menjadi ajang konsolidasi buruh menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (Mayday) 2026.
Acara yang berlangsung mulai pukul 09.30 WIB ini dihadiri sekitar 45 anggota SPN Kota Bandung.

Hadir sebagai pembicara utama, Ketua DPD SPN Jawa Barat yang juga Ketua DPD KSPI Jawa Barat, Dadan Sudiana, serta Ketua DPC SPN Kota Bandung, Heri Saptono.
Dalam sambutannya, Heri Saptono menyoroti peran serikat pekerja di tingkat kota yang dinilai belum optimal dalam memengaruhi kebijakan strategis.

Ia mengungkapkan bahwa di lapangan masih banyak ditemukan pelanggaran normatif oleh perusahaan.

Bacaan Lainnya

“Kami masih menemukan perusahaan yang belum memenuhi kewajiban dasar, seperti pembayaran upah sesuai UMK, kepesertaan BPJS, hingga praktik outsourcing yang berkepanjangan.

Momentum Mayday ini harus menjadi sarana memperkuat posisi tawar buruh,” ujar Heri.

Heri juga mendesak Pemerintah Kota Bandung agar lebih responsif terhadap aspirasi buruh dalam penyusunan regulasi daerah guna menciptakan hubungan industrial yang harmonis.
Senada dengan hal tersebut, Ketua DPD SPN Jawa Barat, Dadan Sudiana, menggarisbawahi dampak implementasi regulasi turunan UU Cipta Kerja yang dinilai belum berpihak pada pekerja.

Menurutnya, isu upah layak tetap menjadi tuntutan utama karena kenaikan upah saat ini tidak sebanding dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

“Lemahnya pengawasan pemerintah mengakibatkan ketidakpatuhan perusahaan terhadap aturan terus terjadi.

” Kami akan terus mendorong revisi kebijakan melalui advokasi hingga aksi massa,” tegas Dadan.

Dadan juga mengingatkan adanya potensi eskalasi aksi buruh dalam skala besar pada Mayday 2026 mendatang apabila pemerintah tidak memberikan respons konkret terhadap tuntutan buruh, terutama terkait ancaman PHK di sektor manufaktur akibat efisiensi global.

Diskusi ini diakhiri dengan seruan penguatan solidaritas lintas sektor.

SPN berharap pengamanan aksi Mayday mendatang dapat dilakukan secara persuasif guna menghindari gesekan di lapangan, sembari memastikan suara buruh tersampaikan dengan jelas kepada pengambil kebijakan.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *