KPK Geledah Rumah Politikus PDIP Ono Surono di Bandung Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi

KPK Geledah Rumah Politikus PDIP Ono Surono di Bandung Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
Keterangan foto : Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono, yang hadir memenuhi panggilan penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.(Kamis, 15/1/2026)

KPK Geledah Rumah Politikus PDIP Ono Surono di Bandung Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi

BANDUNG – Temporatur.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman politikus PDI Perjuangan (PDIP), Ono Surono (ONS), di Kota Bandung pada Rabu (1/4/2026).

Upaya paksa ini dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan suap “ijon proyek” yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang (ADK).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan bukti tambahan guna memperkuat penyidikan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi tersebut.

“Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, hari ini Rabu (1/4), penyidik melakukan penggeledahan di rumah saudara ONS, yang merupakan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, yang berlokasi di Kota Bandung,” ujar Budi Prasetyo kepada awak media.

Bacaan Lainnya

Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK belum merinci barang bukti apa saja yang disita dari kediaman Ketua DPD PDIP Jawa Barat tersebut, mengingat proses penggeledahan dilaporkan masih berjalan.

“Kegiatan masih berlangsung. Kami akan update perkembangannya,” tambah Budi.

Sebelumnya, nama Ono Surono telah masuk dalam radar penyidik. KPK sempat melakukan pemeriksaan terhadap dirinya untuk mendalami dugaan aliran dana dari tersangka Sarjan, yang diduga berperan dalam skema suap yang melibatkan Ade Kuswara Kunang. Kasus ini bermula dari operasi penangkapan terkait praktik “ijon proyek”, di mana sejumlah uang diduga diberikan untuk mengamankan proyek pembangunan di Kabupaten Bekasi.

(Red)

Sumber : Forum Keadilan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *