Tito Karnavian Minta Pemda Pangkas Biaya Dinas demi Bayar Gaji PPPK
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menginstruksikan seluruh pemerintah daerah (Pemda) untuk melakukan efisiensi anggaran secara besar-besaran. Langkah ini dilakukan guna memastikan ketersediaan alokasi dana bagi pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tingkat daerah.
Tito menegaskan bahwa kesejahteraan tenaga PPPK harus menjadi prioritas dalam APBD. Ia menyoroti masih adanya pos belanja operasional yang dinilai bisa ditekan untuk dialihkan ke belanja pegawai.
“Pemerintah daerah harus melakukan efisiensi. Fokuskan anggaran pada hal-hal yang langsung menyentuh kepentingan publik dan kewajiban pegawai,” ujar Tito dalam keterangan resminya.
Pos Anggaran yang Menjadi Sasaran Efisiensi
Mendagri merinci sejumlah pos belanja yang harus dikaji ulang oleh kepala daerah, di antaranya:
Perjalanan Dinas:
Membatasi kunjungan kerja yang tidak bersifat mendesak.
Rapat-Rapat:
Mengurangi frekuensi rapat di hotel atau luar kantor.
Belanja Makan Minum:
Menekan biaya konsumsi dalam kegiatan seremonial.
Kepastian Hak PPPK
Kebijakan ini diambil menyusul banyaknya laporan mengenai kendala pembayaran gaji PPPK di beberapa wilayah akibat keterbatasan anggaran daerah. Dengan efisiensi ini, diharapkan tidak ada lagi keterlambatan atau tunggakan hak-hak keuangan bagi para pegawai yang telah diangkat.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan terus memantau postur APBD di setiap provinsi maupun kabupaten/kota untuk memastikan instruksi ini berjalan efektif. Pemda yang dinilai boros dalam belanja rutin namun mengabaikan gaji pegawai terancam akan mendapatkan evaluasi ketat terkait pengajuan anggarannya.
(Red)















