Plt. Bupati Bekasi Dukung Penuh Raperda Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan

Plt. Bupati Bekasi Dukung Penuh Raperda Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan
Keterangan foto : RAPERDA : Plt. Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menegaskan komitmennya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan. Kegiatan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan LKPJ Bupati Bekasi Tahun 2025, Senin (30/03/2026). FOTO:Diskominfosantik.

Plt. Bupati Bekasi Dukung Penuh Raperda Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan

Bekasi – Temporatur.com

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, secara tegas menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan.

Dukungan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi yang digelar pada Senin (30/03/2026).

Pernyataan ini muncul berbarengan dengan Penyampaian Nota Penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bekasi Tahun 2025.

Dalam rapat tersebut, selain membahas capaian kinerja tahunan, Pemkab Bekasi juga menerima pengajuan dua Raperda, di mana salah satunya adalah perlindungan guru yang merupakan inisiatif murni dari DPRD.

Bacaan Lainnya

Asep Surya Atmaja memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran legislatif atas inisiatif tersebut. Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen daerah dalam memperkuat sektor pendidikan.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas inisiatif DPRD Kabupaten Bekasi. Hal ini merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pendidikan serta penghormatan terhadap peran strategis guru dan tenaga kependidikan,” ujar Asep di hadapan forum.

Ia menekankan bahwa regulasi ini sangat mendesak demi memberikan kepastian hukum bagi para pendidik saat menjalankan profesinya di lapangan.

Mengingat dinamika sosial yang semakin kompleks, guru memerlukan payung hukum yang kuat agar dapat fokus mencerdaskan anak bangsa tanpa rasa khawatir.

“Secara sosiologis, Raperda ini sangat penting untuk menjawab berbagai dinamika di dunia pendidikan, termasuk dalam menjaga harmoni sosial serta mendorong penyelesaian berbagai persoalan secara bijak melalui pendekatan restoratif,” imbuhnya.

Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap proses pembahasan Raperda ini dapat berjalan cepat dan efektif. Asep optimis bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif akan menghasilkan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan dan keamanan tenaga pendidik.

Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta jajaran kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *