Klarifikasi Pemilik Lahan Viral di Desa Jayasaki Terkait UrukanTanah Kandang Ayam
Nazaruddin Iskandar, pemilik lahan sawah di Desa Jayasakti yang belakangan ini viral di media sosial, memberikan klarifikasi resmi terkait status lahan dan keterlibatan oknum dalam sengketa tanah urugan di wilayah tersebut.
Nazaruddin menegaskan bahwa dirinya adalah warga sipil murni dan bukan anggota kepolisian sebagaimana informasi yang sempat simpang siur di tengah masyarakat. Ia juga memastikan bahwa seluruh prosedur perizinan atas lahannya telah ditempuh sesuai aturan yang berlaku.
“Alhamdulillah, kami sudah memegang izin lingkungan dari warga setempat dalam bentuk surat resmi. Semua persiapan mulai dari perizinan ke instansi pemerintah hingga pendekatan ke masyarakat sekitar sudah kami tempuh,” ujar Nazaruddin dalam keterangan tertulisnya pada Senin (23/02/2026).
Terkait kegaduhan yang terjadi, Nazaruddin mengungkapkan bahwa dirinya justru menjadi pihak yang dirugikan oleh oknum yang ia sebut sebagai “mafia tanah urugan”. Ia melaporkan tindakan seseorang bernama Yunus, yang diduga merupakan anggota polisi, karena melakukan penimbunan tanah secara sepihak.
Nazaruddin menjelaskan, oknum tersebut secara tiba-tiba menaruh tanah di sisi jalan Desa Jayasakti tanpa izin atau konfirmasi kepada pihak manapun. Modus yang digunakan adalah berdalih bahwa tanah tersebut hanyalah “sampel”.
“Disebut mafia tanah karena dia tanpa konfirmasi tiba-tiba menyimpan tanah di sisi jalan. Itulah alasan saya meminta bantuan anggota Polda untuk menangani orang tersebut agar masalah ini terang benderang,” pungkasnya.
Nazaruddin menyatakan bahwa sejak semalam pihak-pihak terkait telah diminta untuk bertanggung jawab atas tumpukan tanah tersebut.
“Tapi alhamdulillah semalam sudah saya kasih penekanan untuk menarik balik tanah urugan yang ada di jalan.
Insyaallah hari ini sudah tidak ada lagi tanah di sisi jalan (Desa Jayasakti),” tambahnya.
(Red)















