Jumat, 28 Agu 2026
light_mode

Polisi Kawal Musdessus Talang Akar, Polres PALI Tegaskan Tak Ada Ruang Penyimpangan Dana Desa

  • account_circle Suryo Sudharmo
  • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
  • visibility 2
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PALI – Temporatur.com, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Polsek Talang Ubi mengawal ketat jalannya Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) Desa Talang Akar, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Rabu (4/2/2026).

Pengamanan dan pengawasan ini dilakukan untuk memastikan seluruh keputusan strategis desa berjalan transparan,akuntabel,dan bebas dari potensi konflik sosial maupun penyimpangan anggaran.

Dalam kegiatan yang digelar di Balai Desa Talang Akar tersebut,Panit II Binmas Polsek Talang Ubi Aiptu Deny bersama Bhabinkamtibmas Brigadir Armawan Prasetyo hadir langsung memantau jalannya musyawarah yang dihadiri unsur kecamatan, DPMD, Pemerintah Desa,BPD,Babinsa,perangkat desa,serta pendamping desa.

Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait,S.H.,S.I.K.,M.I.K,melalui AKP Ardiansyah, SH, menegaskan bahwa Polri tidak akan mentolerir praktik penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa maupun keputusan strategis desa yang berpotensi merugikan masyarakat.

“Kehadiran Polri adalah bentuk pengawasan.Setiap keputusan desa harus sesuai aturan dan berpihak pada kepentingan rakyat,tidak ada ruang bagi penyalahgunaan kewenangan maupun konflik yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas,”tegas Kapolres PALI melalui AKP Ardiansyah.

Polres PALI memastikan akan terus hadir, mengawasi, dan bertindak tegas apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum dalam setiap proses pemerintahan desa.

“Sebagai upaya menjaga kepercayaan publik dan keamanan wilayah,” pungkasnya.

  • Penulis: Suryo Sudharmo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less