Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Satuan Reserse Narkoba Polres PALI Amankan Dua Pria di Desa Tanah Abang

Satuan Reserse Narkoba Polres PALI Amankan Dua Pria di Desa Tanah Abang

  • account_circle Suryo Sudharmo
  • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PALI – Temporatur.com, Satuan Reserse Narkoba Polres PALI kembali menunjukkan taringnya,dua pria yang sehari-hari berprofesi sebagai petani dan pekebun diringkus Polisi usai terbukti mengedarkan narkotika jenis sabu dan ekstasi di Desa Tanah Abang Jaya, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan.

Kedua tersangka masing-masing berinisial AL (27) dan IW (27),dan dari tangan para pelaku,polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat bruto 10,22 gram dan 5 butir pil ekstasi berlogo minion seberat bruto 2,15 gram, lengkap dengan timbangan digital, plastik klip, lakban, serta dua unit telepon genggam yang diduga kuat digunakan untuk aktivitas peredaran narkoba.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah atas maraknya transaksi narkotika diwilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu,Kasat Resnarkoba Polres PALI AKP Dedy Suandy,S.H.,M.H. langsung memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan intensif.

Hasilnya, pada Selasa malam, 27 Januari 2026, sekitar pukul 20.30 WIB, petugas berhasil mengamankan kedua tersangka di sebuah rumah kontrakan.

Dari hasil pengembangan, polisi kemudian bergerak ke sebuah ruko yang disewa salah satu pelaku.
Di lokasi inilah, seluruh barang bukti narkotika ditemukan tersimpan rapi di dalam kotak rokok.

“Kedua tersangka mengakui barang bukti tersebut adalah milik mereka dan berperan sebagai pengedar,”ungkap AKP Dedy Suandy.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres PALI untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti, tes urine terhadap tersangka, serta melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.

Sementara itu,Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait,S.H.,S.I.K.,M.I.K.melalui Kasat Resnarkoba AKP Dedy Suandy menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas narkoba hingga ke akar.

“Polres PALI tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba. Siapa pun pelakunya, apa pun kedoknya, akan kami tindak tegas. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berani melapor demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,”tegas Kapolres melalui Kasat Narkoba.

(HUMAS POLRES PALI)

  • Penulis: Suryo Sudharmo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bey Machmudin: Perbaikan Gedung YPK Bandung Diupayakan Tak Sampai Sebulan

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Bey Machmudin: Perbaikan Gedung YPK Bandung Diupayakan Tak Sampai Sebulan

  • Polsek Talang Ubi Melakukan Pengamanan Kegiatan Pramuka Kemah

    • calendar_month Sabtu, 18 Nov 2023
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    PALI – Sumatera Selatan Temporatur.com Polsek Talang Ubi melakukan Pengamanan kegiatan pramuka kemah welcome to serepat serasan tahun 2023 di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), pada Sabtu (18/11/2023). Kegiatan yang dipusatkan di Bumi Perkemahan Simpang Raja Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI telah berlangsung kegiatan hari ke 2 pramuka kemah welcome to serepat serasan tahun […]

  • Relawan Capres Deklarasi Jabar Akur

    • calendar_month Senin, 27 Nov 2023
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG – Jawa Barat Temporatur.com SelanjutnyaKetua Paguyuban Camat Sumenep Dukung DPD. GANNAS Perkuat Gerakan Anti Narkoba hingga Pesantren dan SekolahPara relawan calon presiden dan wakil presiden mendeklarasikan Jabar Aman Kondusif Rukun (Akur) menjelang pemilihan umum 2024. Deklarasi Jabar Akur disaksikan Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin di GOR Saparua, Kota Bandung, Senin (27/11/2023). SelanjutnyaGEGER! KAVLING […]

  • Aksi Demonstrasi Kepala Desa, Tuntut Perpanjangan Masa Jabatan di Gedung DPR (Jakarta, 07/02/2024)

    Revisi UU Desa Akan Disahkan Setelah Pemilu 2024

    • calendar_month Kamis, 8 Feb 2024
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Jakarta || Temporatur.com Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa akan disahkan menjadi undang-undang setelah Pemilu 2024. SelanjutnyaKetua Paguyuban Camat Sumenep Dukung DPD. GANNAS Perkuat Gerakan Anti Narkoba hingga Pesantren dan SekolahBamsoet mengatakan bahwa tinggal sedikit lagi penyempurnaan dan […]

  • Buka Jendela Jawa Barat di Bali, Amanda: Pameran Efektif untuk Menarik Buyer

    • calendar_month Minggu, 24 Nov 2024
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Buka Jendela Jawa Barat di Bali, Amanda: Pameran Efektif untuk Menarik Buyer Denpasar,Bali – Temporatur.com SelanjutnyaKetua Paguyuban Camat Sumenep Dukung DPD. GANNAS Perkuat Gerakan Anti Narkoba hingga Pesantren dan SekolahPenjabat (Pj.) Ketua Dekranasda Provinsi Jawa Barat Amanda Soemedi Bey Machmudin membuka pameran Jendela Jawa Barat di Living World Denpasar Bali, Sabtu (23/11/24) malam. Jendela Jawa […]

  • Foto Istimewa

    Kasie YANLIK POL PP Kecamatan Karangbahagia merazia kenakalan remaja dibawah umur

    • calendar_month Sabtu, 28 Okt 2023
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Kasie YANLIK POL PP Kecamatan Karangbahagia merazia kenakalan remaja dibawah umur

expand_less