Satuan Reserse Narkoba Polres PALI Amankan Dua Pria di Desa Tanah Abang

PALI – Temporatur.com, Satuan Reserse Narkoba Polres PALI kembali menunjukkan taringnya,dua pria yang sehari-hari berprofesi sebagai petani dan pekebun diringkus Polisi usai terbukti mengedarkan narkotika jenis sabu dan ekstasi di Desa Tanah Abang Jaya, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan. Kedua tersangka masing-masing berinisial AL (27) dan IW (27),dan dari tangan para pelaku,polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat bruto 10,22 gram dan 5 butir pil ekstasi berlogo minion seberat bruto 2,15 gram, lengkap dengan timbangan digital, plastik klip, lakban, serta dua unit telepon genggam yang diduga kuat digunakan untuk aktivitas peredaran narkoba. SelanjutnyaKritik Dana Desa Dibungkam Bogem Mentah: Oknum Kades di Lahat Dipolisikan, Garda Prabowo Pasang Badan!Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah atas maraknya transaksi narkotika diwilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu,Kasat Resnarkoba Polres PALI AKP Dedy Suandy,S.H.,M.H. langsung memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, pada Selasa malam, 27 Januari 2026, sekitar pukul 20.30 WIB, petugas […]