Pemkab Bekasi Reaktivasi 17 Ribu Peserta PBI JKN, Targetkan 900 Ribu Warga Tercover APBN
Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai melakukan langkah konkret dalam menata dan mengaktifkan kembali (reaktivasi) kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Sebelumnya Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja akan melakukan kebijakan langsung yang menyentuh kepada masyarakat salah satu nya terkait kesehatan. Kebijakan ini dilakukan secara bertahap untuk memastikan warga kurang mampu tetap mendapatkan proteksi kesehatan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, dr. Alamsyah, mengungkapkan bahwa dari sekitar 77 ribu kepesertaan yang sempat dinonaktifkan pada Desember lalu, pihaknya telah mulai melakukan aktivasi kembali.
“Alhamdulillah, karena kita memiliki bank data yang sudah diverifikasi dan tervalidasi (verval) lebih dari 400 ribu data, proses reaktivasi bisa berjalan. Pada bulan Januari 2026 ini, sudah sekitar 17 ribu peserta yang berhasil diaktifkan kembali,” ujar dr. Alamsyah, Selasa (13/01/2026).
Solusi Perbaikan Data Desil
Menanggapi keluhan warga yang secara ekonomi kurang mampu namun masuk dalam kategori desil tinggi (desil 6), dr. Alamsyah menegaskan bahwa data tersebut masih bisa diperbaiki. Pemkab Bekasi menyediakan layanan pemutakhiran data melalui Mal Pelayanan Publik (MPP), kantor Dinas Sosial, hingga operator pendataan di tingkat desa.
“Setiap hari ada sekitar 40 sampai 50 data yang berhasil diturunkan desilnya melalui validasi ulang. Hal ini memungkinkan warga yang benar-benar membutuhkan untuk masuk ke desil 1 hingga 5 agar memenuhi syarat penerima bantuan,” jelasnya.
Efisiensi Anggaran dan Target 2026
Untuk tahun anggaran 2026, Pemkab Bekasi menargetkan sekitar 700 ribu warga dapat masuk dalam skema PBI yang dibiayai oleh APBN.
Namun, Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi mendorong target yang lebih tinggi, yakni mencapai 900 ribu jiwa.
Strategi pengalihan status kepesertaan dari PBI APBD ke PBI APBN menjadi fokus utama. Saat ini, tercatat ada 311.074 peserta PBI Pemda yang berpeluang dialihkan ke jaminan pusat.
Jika pengalihan ini sukses, Pemkab Bekasi diprediksi mampu menghemat anggaran daerah hingga Rp141,10 miliar.
“Jika peserta PBI APBN mencapai 900 ribu, maka beban APBD akan jauh lebih ringan. Porsi APBD tetap ada untuk sekitar 400 hingga 500 ribu peserta, sehingga status Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Bekasi tetap terjaga dan aman,” tambah Alamsyah.
Sebagai gambaran, hingga Desember 2025, jumlah peserta PBI APBD Kabupaten Bekasi mencapai 691.245 jiwa dengan alokasi anggaran sebesar Rp313,82 miliar. Melalui penataan data ini, pemerintah berharap pelayanan kesehatan tetap optimal bagi masyarakat luas tanpa membebani keuangan daerah secara berlebihan.
Informasi Layanan Bagi Warga:
Bagi masyarakat yang ingin melakukan pengecekan status kepesertaan atau perbaikan data, silakan
mengunjungi:
Dinas Sosial Kabupaten Bekasi
Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bekasi
Kantor Desa/Kelurahan setempat melalui petugas operator pendataan.
(SS/Red)















