Tegaskan Hak Dasar Rakyat, Plt Bupati Bekasi Larang Rumah Sakit Tolak Pasien Non-BPJS

Tegaskan Hak Dasar Rakyat, Plt Bupati Bekasi Larang Rumah Sakit Tolak Pasien Non-BPJS
Keterangan foto: Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja saat meresmikan Rumah Sakit Cenka Tipe C di Desa Sukaraya, Kecamatan Karangbahagia, pada Minggu (11/1/2026).

Tegaskan Hak Dasar Rakyat, Plt Bupati Bekasi Larang Rumah Sakit Tolak Pasien Non-BPJS

BEKASI – Temporatur.com

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, memberikan instruksi keras kepada seluruh pengelola rumah sakit di Kabupaten Bekasi untuk memberikan pelayanan medis tanpa pandang bulu.

Ia menegaskan bahwa fasilitas kesehatan tidak diperbolehkan menolak pasien, baik mereka peserta BPJS Kesehatan maupun warga yang belum terdaftar dalam program jaminan kesehatan.

Penegasan tersebut disampaikan Asep saat meresmikan Rumah Sakit Cenka Tipe C di Desa Sukaraya, Kecamatan Karangbahagia, pada Kamis (09/1/2026).

Dalam sambutannya, ia mengingatkan bahwa nyawa manusia harus menjadi prioritas utama di atas segala prosedur birokrasi.

Bacaan Lainnya

“Pelayanan kesehatan merupakan hak dasar masyarakat dan harus diberikan tanpa diskriminasi administrasi.

“Saya minta manajemen setiap rumah sakit mengedepankan prinsip kemanusiaan,” ujar Asep Surya Atmaja.

Ia menambahkan bahwa urusan administrasi tidak boleh menjadi penghalang bagi warga yang membutuhkan pertolongan darurat.

“Jangan sampai ada orang sakit yang tidak tertangani hanya karena masalah dokumen atau kartu. Jika ada masyarakat sakit, meskipun belum memiliki KIS atau BPJS, rumah sakit wajib melayani mereka dengan baik,” tegasnya lagi.

Kehadiran rumah sakit tipe C di tingkat kecamatan seperti RS Cenka diharapkan mampu mempercepat respon medis bagi warga lokal.

Mengingat populasi Kabupaten Bekasi yang telah menyentuh angka 3,4 juta jiwa, akses kesehatan yang dekat dan cepat sangat krusial untuk menghindari keterlambatan penanganan akibat jarak tempuh yang jauh.

Asep juga mengakui bahwa tantangan kesehatan di daerah dengan penduduk padat sangat besar. Oleh karena itu, ia mendorong penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah dan rumah sakit swasta guna memastikan pemerataan layanan kesehatan di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *