LSM GBR Soroti Dugaan Ijazah Palsu Oknum ASN di Disperkimtan Kabupaten Bekasi

LSM GBR Soroti Dugaan Ijazah Palsu Oknum ASN di Disperkimtan Kabupaten Bekasi
Keterangan foto: Iday Sumirat Ketua DPC LSM Garda Bangsa Reformasi (GBR) kabupaten Bekasi

LSM GBR Soroti Dugaan Ijazah Palsu Oknum ASN di Disperkimtan Kabupaten Bekasi

BEKASI – Temporatur.com

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GBR (Garda Bangsa Reformasi) i menyoroti dugaan penggunaan ijazah palsu oleh salah seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi.

Dugaan ini mencuat setelah adanya temuan ketidaksesuaian data pendidikan dalam profil kepegawaian oknum tersebut, ujar.ketua LSM GBR Iday Sumirat, Rabu 24/12/2025.

Iday menyatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti awal terkait keabsahan ijazah yang digunakan oknum tersebut untuk menunjang jenjang karier dan kepangkatannya.

Menurutnya, tindakan penggunaan ijazah palsu merupakan pelanggaran berat yang mencoreng integritas birokrasi di Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Bacaan Lainnya

“Kami meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Inspektorat Kabupaten Bekasi untuk segera melakukan verifikasi faktual ke sekolah Jika terbukti, ini adalah tindak pidana pemalsuan dokumen dan pelanggaran disiplin ASN yang harus disanksi tegas berupa pemecatan,” tegas Ketua LSM GBR dalam keterangan tertulisnya (24/12/2025).

Isu ini menambah daftar panjang sorotan terhadap Disperkimtan Kabupaten Bekasi di tahun 2025.

Sebelumnya, dinas tersebut juga menjadi perhatian publik menyusul penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 23 Desember 2025 terkait dokumen pengadaan proyek. Selain itu, Kepala Disperkimtan, Nurchaidir, juga sempat dilaporkan oleh elemen mahasiswa ke Kejaksaan Negeri terkait dugaan gratifikasi pada April 2025 lalu.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Disperkimtan maupun BKPSDM Kabupaten Bekasi belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan penggunaan ijazah palsu tersebut. LSM GBR menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan berencana melaporkan temuan mereka secara resmi ke aparat penegak hukum jika tidak ada tindakan nyata dari pemerintah daerah.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *