Ketum FORTAL Nusantara Tantang Obon Tabroni Wujudkan Langkah Nyata Perangi Obat Keras Tipe G di Bekasi
Pernyataan Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Obon Tabroni, mengenai darurat peredaran obat keras terlarang tipe G di Bekasi memicu reaksi dari aktivis kemasyarakatan. Ketua Umum Forum Masyarakat Anti Obat Terlarang (FORTAL) Nusantara, Kang Edo, meminta sang legislator tidak sekadar memberikan pernyataan normatif, melainkan mengambil langkah politik yang konkret.
Kang Edo mengapresiasi perhatian Obon terhadap isu tersebut saat melakukan kunjungan kerja di Cikarang Barat dan Cikarang Timur. Namun, ia menekankan bahwa situasi di lapangan sudah sangat mengkhawatirkan dan membutuhkan intervensi nyata dari parlemen.
“Intinya saya meminta keseriusan. Bukan sekadar pernyataan normatif di depan publik. Kami minta langsung kepada Dewan Obon Tabroni, sesuai dengan tupoksi Komisi IX DPR RI, untuk membuka ruang diskusi serius dan menyeluruh dalam menyikapi maraknya peredaran obat keras tipe G di Bekasi,” tegas Kang Edo kepada awak media, Selasa (16/12/2025).
Menurut Kang Edo, sebagai anggota Komisi IX yang membidangi kesehatan dan ketenagakerjaan, Obon memiliki kewenangan besar untuk mendorong penguatan pengawasan distribusi obat dan mengevaluasi regulasi yang ada. Ia menilai agenda formal di tingkat akar rumput harus segera dikonversi menjadi kebijakan strategis.
“Masalah ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan imbauan. Harus ada penguatan pengawasan distribusi, evaluasi regulasi, serta dorongan politik yang nyata dari DPR RI agar penindakan di lapangan oleh aparat berjalan maksimal,” lanjutnya.
FORTAL Nusantara, sebagai organisasi yang aktif melakukan advokasi bahaya obat terlarang, menyatakan siap bersinergi dengan DPR RI untuk memutus mata rantai peredaran obat ilegal tersebut. Kang Edo berharap komitmen yang diucapkan di depan warga bukan sekadar janji manis di masa reses.
“Masyarakat tidak boleh hanya menjadi pendengar janji. Kami ingin merasakan langsung kehadiran negara dalam melindungi generasi muda dari ancaman obat keras tipe G. Kami siap duduk bersama untuk merumuskan langkah taktis,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, peredaran obat keras golongan G seperti Tramadol dan Hexymer memang dilaporkan masih marak terjadi di wilayah Bekasi, seringkali menyasar kalangan remaja dan pelajar.
(Red)















