Polda Metro Jaya akan Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi Libatkan Kompolnas hingga Ombudsman
Polda Metro Jaya menjadwalkan pelaksanaan gelar perkara khusus terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), pada Senin, 15 Desember 2025.
Agenda ini merupakan tindak lanjut atas permohonan yang diajukan oleh pihak Roy Suryo.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa kegiatan tersebut akan dimulai pada pagi hari.
“Diagendakan hari Senin, 15 Desember 2025, sekira pukul 10.00 WIB akan dilaksanakan gelar perkara khusus,” ujar Budi saat dimintai konfirmasi pada Ahad, 14 Desember 2025, seperti dikutip dari Tempo.
Libatkan Pengawas Internal dan Eksternal
Budi menjelaskan bahwa untuk menjaga transparansi dan profesionalisme, gelar perkara ini tidak hanya melibatkan penyidik, tetapi juga berbagai unsur pengawas dari internal maupun eksternal Polri.
“Gelar perkara khusus besok akan dihadiri oleh pihak internal ataupun eksternal Polri. Dari pihak Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum), Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), Divisi Hukum (Divkum), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), hingga Ombudsman,” kata Budi.
Kehadiran lembaga seperti Kompolnas dan Ombudsman RI bertujuan untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai prosedur dan objektif.
Tindak Lanjut Permohonan Kubu Roy Suryo
Pelaksanaan gelar perkara khusus ini merupakan respons atas desakan dari pihak terlapor. Sebelumnya, kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, menyatakan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan gelar perkara khusus ke Biro Pengawas Penyidikan (Wassidik) sejak 21 Juli 2025.
Pihak Roy Suryo sempat mengeluhkan lambatnya respon atas permohonan tersebut sebelum akhirnya mendapatkan kepastian jadwal pada pertengahan Desember ini. Gelar perkara khusus sendiri merupakan mekanisme dalam kepolisian untuk membedah sebuah kasus yang dianggap menonjol atau terdapat keberatan dari pihak-pihak yang berperkara terkait proses penyidikannya.
Apakah Ijazah Asli Akan Ditunjukkan?
Meskipun agenda utama adalah evaluasi penyidikan, publik menanti apakah ijazah asli Jokowi akan dihadirkan sebagai barang bukti fisik dalam forum tersebut. Hingga saat ini, polisi menyatakan dokumen terkait telah disita sebagai barang bukti, namun proses penunjukkannya kepada publik atau pihak terlapor akan bergantung pada mekanisme teknis dalam ruang gelar perkara besok senin (15/12).
(Red)















