Wali Kota Bekasi Diminta Hentikan ‘Pencitraan’ Lewat Instagram, GNRI: Abaikan Prosedur Resmi Pemerintahan

Wali Kota Bekasi Diminta Hentikan ‘Pencitraan’ Lewat Instagram, GNRI: Abaikan Prosedur Resmi Pemerintahan
Keterangan foto: Sekretaris Jenderal DPP LSM GNRI, Julius Chandra,
banner 468x60
Wali Kota Bekasi Diminta Hentikan ‘Pencitraan’ Lewat Instagram, GNRI: Abaikan Prosedur Resmi Pemerintahan
Pernyataan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, yang meminta warga melaporkan persoalan infrastruktur melalui akun Instagram pribadinya menuai kritik keras dari berbagai organisasi masyarakat. Salah satunya datang dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Nawacita Rakyat Indonesia (GNRI), yang menilai mekanisme pelaporan tersebut tidak sesuai prosedur dan mengabaikan fungsi dinas teknis di pemerintahan.
Sekretaris Jenderal DPP LSM GNRI, Julius Chandra, menganggap instruksi Wali Kota tersebut kontraproduktif dengan sistem birokrasi yang sudah ada. Ia menyayangkan kepala daerah justru mengarahkan pengaduan publik ke media sosial pribadi, bukan melalui jalur resmi pemerintahan.
“Kalau semua aduan masyarakat harus melalui akun Instagram, untuk apa ada dinas-dinas terkait? Janganlah melakukan pembodohan publik dan pencitraan hanya untuk menambah jumlah pengikut di media sosial pribadi,” ujar Julius saat ditemui di Kota Bekasi, Jumat (28/11/2025).
Julius pun menunjukkan bukti pesan Instagram yang pernah dikirimnya ke akun Tri Adhianto sejak Senin (25/11/2025) terkait kondisi rumah warga Kayuringin Jaya yang nyaris roboh. Hingga saat ini, laporan tersebut belum mendapat respons.
Kondisi tersebut dinilainya membuktikan bahwa mekanisme pelaporan via Instagram tidak efektif.
“Saya sudah melaporkan sejak Senin kemarin terkait warga Kayuringin Jaya yang rumahnya sudah mau roboh, namun tidak direspons sampai hari ini. Jadi Wali Kota jangan hanya bicara saja. Kalau memang mau mengakomodasi keluhan warga Bekasi, lakukan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Lebih lanjut, Julius mendesak Wali Kota Bekasi untuk menghentikan apa yang disebutnya sebagai upaya pencitraan dan fokus pada implementasi program kerja yang nyata. Ia meminta Wali Kota mewujudkan slogan ‘Bekasi Keren’ melalui tindakan nyata, bukan sekadar retorika di media sosial.
“Stop omon-omon, stop pencitraan, dan wujudkan program Bekasi Keren yang menjadi slogan Pak Wali Kota selama ini,” pungkas Julius.
(Red)

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *