Menkeu Purbaya Ungkap 15 Pemda Simpanan Dana Daerah Tertinggi di Perbankan

Menkeu Purbaya Ungkap 15 Pemda Simpanan Dana Daerah Tertinggi di Perbankan
Keterangan foto : Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (ft.istimewa)

Menkeu Purbaya Ungkap 15 Pemda Simpanan Dana Daerah Tertinggi di Perbankan

Jakarta – Temporatur.com

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa realisasi belanja APBD hingga September 2025 baru mencapai Rp 712,8 triliun atau sekitar 51,3% dari total pagu anggaran sebesar Rp 1.389 triliun. Ini menunjukkan penurunan 13,1% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Akibatnya, banyak pemerintah daerah memiliki simpanan dana yang mengendap di bank, mencapai total Rp 234 triliun.

Purbaya menekankan bahwa masalahnya bukan pada ketersediaan dana, tapi pada kecepatan eksekusi. Belanja modal, yang berdampak langsung pada pembangunan dan lapangan kerja, mengalami penurunan signifikan sebesar 31% menjadi hanya Rp 58,2 triliun.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut total dana daerah yang mengendap mencapai Rp 234 triliun di bank. Padahal pemerintah pusat telah menyalurkan anggaran ke daerah dengan cepat.

“Rendahnya serapan tersebut berakibat
menambah simpanan uang Pemda yang
nganggur di bank sampai Rp 234 triliun. Jadi jelas, ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi,” ujar Purbaya dalam rapat pengendalian inflasi tahun 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).

Bacaan Lainnya

Purbaya membeberkan, realisasi belanja APBD hingga September 2025 baru mencapai Rp 712,8 triliun atau setara 51,3% dari total pagu Rp 1.389 triliun.

Angka ini lebih rendah 13,1% dibanding periode yang sama tahun lalu.

“Artinya, perputaran ekonomi daerah berjalan lebih lambat. Kalau kita rinci, belanja pegawai relatif stabil turun tipis 0,7%, tapi yang perlu perhatian serius adalah belanja modal hanya Rp 58,2 triliun atau turun lebih dari 31%. Padahal ini belanja yang langsung berdampak ke pembangunan dan lapangan kerja,” jelas Purbaya.

Berikut daftar 15 Pemda dengan Simpanan Dana Tertinggi:

1. Provinsi DKI Jakarta : Rp 14,6 triliun
2. Provinsi Jawa Timur : Rp 6,8 triliun
3. Kota Banjarbaru : Rp 5,1 triliun
4. Provinsi Kalimantan Utara: Rp 4,7 triliun
5. Provinsi Jawa Barat: Rp 4,1 triliun
6. Kabupaten Bojonegoro : Rp 3,6 triliun
7. Kabupaten Kutai Barat : Rp 3,2 triliun
8. Provinsi Sumatera Utara : Rp 3,1 triliun
9. Kabupaten Kepulauan Talaud : Rp 2,6 triliun
10. Kabupaten Mimika : Rp 2,4 triliun
11. Kabupaten Badung : Rp 2,2 triliun
12. Kabupaten Tanah Bumbu : Rp 2,11 triliun
13. Provinsi Bangka Belitung: Rp 2,10 triliun
14. Provinsi Jawa Tengah : Rp 1,9 triliun
15. Kabupaten Balangan : Rp 1,8 triliun

Purbaya mengimbau pemerintah daerah untuk mempercepat realisasi belanja produktif dan tidak menumpuk dana di kas atau deposito .

(SS/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *