Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Terduga Pelaku Pencurian Sawit di Aman Unit Reskrim Polsek Talang Ubi 

Terduga Pelaku Pencurian Sawit di Aman Unit Reskrim Polsek Talang Ubi 

  • account_circle Suryo S
  • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PALI – Temporatur.com, Unit Reskrim Polsek Talang Ubi berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian buah sawit di wilayah hukum Polsek Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Seorang pria berinisial FZ alias Paut (32), warga Desa Sungai Ibul, diamankan setelah tertangkap tangan melakukan pencurian 39 tandan buah sawit milik PT. Pemdas Agro Citra Buana.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 25 September 2025 sekira pukul 15.30 WIB di area kebun sawit Blok B6, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi. Saksi keamanan kebun mendapati tandan sawit yang sudah dipanen oleh pelaku menggunakan alat egrek. Atas laporan pihak perusahaan, petugas Polsek Talang Ubi segera melakukan penyelidikan dan menetapkan tersangka berdasarkan bukti yang cukup.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 39 tandan buah sawit serta 1 buah alat panen (egrek). Atas perbuatannya, perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp2.842.480.

Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H. menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah adanya koordinasi dengan pihak perusahaan dan pengecekan langsung di lokasi kejadian.

“Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Proses penyidikan sedang berjalan, dan kami akan melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan Jaksa Penuntut Umum,” ujar Kapolsek.

Sementara itu, Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.I.K., M.I.K. melalui Kapolsek Talang Ubi menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat maupun pihak perusahaan yang dirugikan akibat tindak pidana pencurian hasil perkebunan.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aksi-aksi pencurian yang merugikan masyarakat maupun perusahaan. Polres PALI bersama jajaran akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah perkebunan untuk menciptakan rasa aman dan menekan tindak pidana serupa,” tegas Kapolres.

Saat ini tersangka mendekam di sel tahanan Polsek Talang Ubi dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.

  • Penulis: Suryo S

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Keterangan foto :;Kapolsek Kedung Waringin Gelar Safari Jumat, Pererat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Warga

    Kapolsek Kedung Waringin Gelar Safari Jumat, Pererat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Warga

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Kapolsek Kedung Waringin Gelar Safari Jumat, Pererat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Warga

  • Kasus Ambulans RSUD Subang Belum Tuntas, Kuasa Hukum Minta Kejari Bertindak Tegas

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Suryo Sudharmo
    • 0Komentar

    Subang Temporatur.com Desakan agar Kejaksaan Negeri Subang serius mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pengadaan ambulans RSUD Subang kembali menguat. Permohonan tindak lanjut laporan pengaduan (Lapdu) resmi diterima oleh pihak Kejari Subang. Permohonan tersebut diajukan oleh kuasa hukum Taufik H. Nasution, S.H., M.H., M.Kes bersama Hugo S. Tambunan, S.H. dari kantor hukum Taufik Nasution & Partners. […]

  • Momen HJKB, Wali Kota Ajak Warga dan Pemerintah Bersatu Benahi Bandung

    • calendar_month Jumat, 25 Sep 2026
    • account_circle Kominfo Bandung
    • 0Komentar

    Temperatur.com ‎‎Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berkomitmen untuk memperkuat kolaborasi dalam menyelesaikan berbagai persoalan perkotaan. Mulai dari sampah, banjir, infrastruktur, ketahanan pangan hingga pertumbuhan ekonomi. Selanjutnya184 Pelajar SMP Negeri Bandung Raih Duke of Edinburgh Award‎‎Hal itu disampaikan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan dalam Rapat Paripurna Hari Jadi ke-216 Kota Bandung (HJKB) di DPRD Kota Bandung, Jumat […]

  • Ketua Umum PPDI: Negara Wajib Jamin Hak Politik Setara bagi Penyandang Disabilitas

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Jakarta – Temporatur.com Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) bersama Pusat Layanan Difabel (PLD) Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta menggelar riset dan survei nasional mengenai aksesibilitas serta inklusivitas penyelenggaraan pemilu di Indonesia. SelanjutnyaRiski Syah Putra Nasution, Direktur Litigasi LBH AMPUH: Aspirasi 18 Desa Bekasi Belum Tuntas, PTUN Jadi Langkah Hukum KonstitusionalHasil riset tersebut dipaparkan […]

  • Keterangan foto : merk rokok ilegal tanpa cukai yang marak beredar di Provinsi Sumatera Selatan.(Foto Istimewa)

    Maraknya Rokok Ilegal di Kota Batam ,Luput Dari Pengawasan

    • calendar_month Rabu, 25 Jan 2023
    • account_circle Suryo
    • 0Komentar

    Maraknya Rokok Ilegal di Kota Batam ,Luput Dari Pengawasan

  • Solusi Digital Terkini Untuk Industri F&B

    • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Lark hadir sebagai solusi digital all-in-one yang dirancang untuk membantu bisnis F&B meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan kolaborasi tanpa hambatan. Dengan teknologi berbasis cloud, Lark memungkinkan pelaku bisnis untuk mengelola berbagai aspek operasional dalam satu ekosistem yang terintegrasi.

expand_less