Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Berita » Daerah » Pemerintah Dusun 4 Desa Betung Selatan Menggelar Musyawarah Dusun Dalam Rangka Penetapan RPJM Desa 2026

Pemerintah Dusun 4 Desa Betung Selatan Menggelar Musyawarah Dusun Dalam Rangka Penetapan RPJM Desa 2026

  • account_circle Suryo S
  • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PALI- Sumatera Selatan
Temporatur.com
Pemerintah Dusun 4, Desa Betung Selatan, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, menggelar Musyawarah Dusun (Musdus) dalam rangka penyusunan RPJMDesa 2026.

Musyawarah dusun( Musdus) merupakan salah satu tahapan dari rangkaian proses perencanaan pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat. Musyawarah Dusun bertujuan untuk menggali permasalahan dan potensi di lingkungan dusun.

Walaupun kondisi cuaca hujan deras tidak menyurutkan masyarakat melaksanakan kegiatan tersebut dan  dilaksanakan di Rumah Kediaman Kadus 4 Betung Selatan, Kamis (04/09/2025), dan dihadiri Kepala Dusun 4 Pajrin, Ketua BPD Serta Anggota, Ketua LPMD serta anggota, Satlinmas, perwakilan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta masyarakat Dusun 4 Betung Selatan.

Dalam sambutanya Kepala Dusun 4 Betung Selatan Pajrin menyatakan, Musyawarah Dusun  menyerap aspirasi masyarakat  permasalahan di lingkungan tingkat Dusun.

“Musdus ini menyerap aspirasi warga dan hasil dalam Musdus ini akan di rekap oleh Tim penyusun RPJMDesa untuk diajukan kepada BPD dan Pemerintah Desa kemudian menetapkan usulan prioritas pembangunan yang akan menjadi bahan masukan dalam pelaksanaan forum Musdes dan Musrenbang Desa nanti.”,jelas Kadus.

Pajrin juga menambahkan, “musyarawah dusun 4 ini sangat penting untuk dilakukan karena Pada tahapan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa), dan mendapatkan keputusan sebagai berikut :
1.Pengadaan Kotak sampah
2.tiang listrik & lampu jalan
3 . Perawatan pasilitas umum, seperti pembersihan Parit. Sampah dan lain lain secara gotong royong
4. Pembuatan  Sumur Pam 2 Unit
5. pembuatan siring di area tegah warga padat penduduk , “pungkas Kadus.

Dari hasil Musyawarah Dusun (Musdus) ini akan menjadi dasar bagi penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2026 yang akan dibahas lebih lanjut dalam rapat lanjutan. dengan harapan semua usulan dan pendapat dari masyarakat dapat terakomodasi dalam rencana kerja yang komprehensif, sehingga pembangunan Desa Betung Selatan dapat berjalan maksimal demi kesejahteraan bersama.

(Kn)

  • Penulis: Suryo S

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less