Warga Tanyakan Transparansi Proyek Tanggul Citarum Labansari Tanpa Papan Informasi, LSM JPKP Angkat Bicara

Warga Tanyakan Transparansi Proyek Tanggul Citarum Labansari Tanpa Papan Informasi, LSM JPKP Angkat Bicara

Kabupaten – Bekasi

Pekerjaan perbaikan tanggul sungai Citarum di Kp.Lewi desa Labansari Cikarang Timur merupakan proyek yang sangat penting untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah bencana banjir.

Namun, sayangnya para pekerja yang terlibat dalam proyek ini tidak menggunakan perlindungan K3 yang memadai.

Keterangan foto: Warga Tanyakan Transparansi Proyek Tanggul Citarum Labansari Tanpa Papan Informasi
Keterangan foto: Warga Tanyakan Transparansi Proyek Tanggul Citarum Labansari Tanpa Papan Informasi

K3 atau Keselamatan dan Kesehatan Kerja merupakan hal yang sangat penting dalam setiap pekerjaan, terutama pekerjaan konstruksi seperti perbaikan tanggul sungai.

Namun, para pekerja proyek perbaikan Tanggul Citarum di Labansari Cikarang Timur nampaknya kurang memperhatikan hal ini. Mereka bekerja tanpa menggunakan helm, sarung tangan, sepatu safety, dan perlengkapan K3 lainnya yang seharusnya melindungi mereka dari bahaya.

Bacaan Lainnya

Tidak hanya itu, papan informasi kegiatan juga tidak dipasang di lokasi proyek. Padahal, papan informasi sangat penting untuk memberikan informasi kepada para pekerja tentang jenis pekerjaan yang sedang dilakukan, risiko yang mungkin terjadi, dan langkah-langkah keselamatan yang harus diikuti. Tanpa papan informasi, para pekerja mungkin tidak menyadari potensi bahaya yang ada di sekitar mereka.

Deden Guntara Ketua LSM Jaringan Pengawasan Kebijakan Pemerintah (JPKP ) Kabupaten Bekasi menyoroti pekerjaan tersebut.

Deden mengungkapkan bahwa jondisi ini sangat memprihatinkan karena dapat membahayakan nyawa para pekerja dan juga mengganggu kelancaran proyek perbaikan tanggul sungai Citarum. Oleh karena itu, perlu adanya tindakan yang segera dilakukan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya K3 dan papan informasi kegiatan di lokasi proyek, ujar Deden, Rabu, 27/08/2025.

Pihak pengelola proyek perlu memberikan pelatihan K3 kepada para pekerja agar mereka memahami pentingnya menggunakan perlindungan K3 saat bekerja. Selain itu, pengawasan yang ketat juga perlu dilakukan untuk memastikan bahwa para pekerja benar-benar mengikuti aturan K3 yang telah ditetapkan, imbuhnya

Namun setelah diprotes masyarakat pihak kontraktor langsung membeli peralatan K3 untuk pekerja.

“Selain itu, papan informasi kegiatan juga harus dipasang sebagai transparansi publik terakait sumber anggaran dan nama kegiatan proyek tersebut, ,”cetusnya.

Lanjut Deden mengatakan adanya kegiatan proyek perbaikan di Kp. Lewi desa Labansari kecamatanCikarangTimurKabupaten Bekasi, kami melihat kurangnya transparansi terkait sumber dana yang digunakan karena tidak adanya papan informasi mengenai kegiatan tersebut. Selain itu, kami juga melihat kurangnya perlindungan terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) selama kegiatan berlangsung.

“Undang-undang yang mengatur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Indonesia sangat penting dalam menjaga keselamatan dan kesehatan para pekerja. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja merupakan dasar hukum utama terkait K3 di Indonesia, serta Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang juga mengatur ketentuan K3. Pemerintah juga telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) sebagai upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja”, tegasnya.

Hendra yang mengaku sebagi Juru Sungai Citarum saat di konfirmasi Temporatur.com mengatakan, bahwa proyek tersebut adalah penanggulangan tanggul kritis sungai Citarum yang dikerjakan langsung dari kantor BBWS tanpa melibatkan pihak ke-3, dan peralatan yang digunakan dari kantor, kata Hendra.

” Gak ada pihak ke -3 tapi penunjukan bang ini langsung dari kantor, dan peralatan nya dari kantor, klo buat pengadaan barang itu urusan kantor, klo pekerja sy cari dari luar, terang Hendra.

(SS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *