Dugaan Korupsi Proyek Jalan, Dinas PUPR Kota Pagaralam Alam Digeledah Kejari

Dugaan Korupsi Proyek Jalan, Dinas PUPR Kota Pagaralam Alam Digeledah Kejari
Keterangan foto:Dugaan Korupsi Proyek Jalan, Dinas PUPR Kota Pagaralam Alam Digeledah Kejari (15/08/2025)

Dugaan Korupsi Proyek Jalan, Dinas PUPR Kota Pagaralam Alam Digeledah Kejari

Pagaralam  – Temporatur.com

Kantor Dinas PUPR Kota Pagaralam digeledah oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pagar Alam karena diduga terjadi kerugian negara sebesar Rp760 juta berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penggelapan ini terjadi dalam proyek yang dikelola oleh Dinas PUPR Kota Pagaralam.

Penyebab penggeledahan ini adalah hasil audit BPK yang menunjukkan adanya kerugian negara sebesar Rp760 juta. Tim dari Kejari Pagar Alam melakukan penggeledahan di Kantor PUPR Kota Pagaralam untuk mengumpulkan bukti dan informasi terkait dugaan korupsi. Tujuan dari penggeledahan ini adalah untuk mengungkap kasus korupsi dan menemukan bukti-bukti yang dapat digunakan sebagai dasar penindakan lebih lanjut.

Penggeledahan dilakukan oleh tim pimpinan langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Pagaralam, Muhammad Hasan Pakaja SH, bersama dengan Kasi Pidsus Andi Pramono SH dan beberapa staf dari kejaksaan Kota Pagaralam. Mereka melakukan penggeledahan di kantor PUPR bagian Binamarga terkait dugaan korupsi yang terjadi dalam proyek peningkatan bahu jalan di Kecamatan Dempo Utara.

Menurut Kajari Kota Pagaralam, Muhammad Hasan Pakaja SH, hasil penggeledahan menunjukkan kerugian negara sebesar Rp 716.000.0000 rupiah berdasarkan Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Hari ini kami melakukan penggeledahan di kantor PUPR untuk mengumpulkan bukti lebih lanjut terkait kasus ini,” ujar Muhammad Hasan Pakaja kepada awak media pada Jumat, 15 Agustus 2025.

Bacaan Lainnya

Dalam proses penggeledahan tersebut, tim kejaksaan masih terus melakukan pendalaman untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan. “Kami akan terus bekerja keras untuk mengungkap kasus korupsi ini dan memastikan bahwa pelaku mendapat hukuman yang setimpal,” tambahnya.

Muhammad Hasan Pakaja juga menegaskan pentingnya kerja sama antara lembaga penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam memberantas korupsi. “Kami mengajak semua pihak untuk bersatu dalam memerangi korupsi demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan transparan,” ujarnya.

Dalam upaya memberantas korupsi, Kajari Kota Pagaralam juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi jalannya proyek-proyek pembangunan di daerah mereka. “Partisipasi aktif dari masyarakat sangat penting dalam mencegah terjadinya korupsi di lingkungan sekitar kita,” tuturnya.

Dengan adanya penggeledahan ini, diharapkan kasus korupsi dalam proyek peningkatan bahu jalan di Kecamatan Dempo Utara dapat terungkap secara transparan dan adil. Kejaksaan Negeri Kota Pagaralam siap untuk terus bekerja sama dengan berbagai pihak guna menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

(Ju)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *