Pembunuhan di Babulu Darat: Rasa Iri Picu Aksi Brutal, Pelaku Ditangkap

Pembunuhan di Babulu Darat: Rasa Iri Picu Aksi Brutal, Pelaku Ditangkap
Dok.foto:Korban Pembunuhan Berinisial H. Warga Labangka Barat, Senin (12/7/2025)

Pembunuhan di Babulu Darat: Rasa Iri Picu Aksi Brutal, Pelaku Ditangkap

Temporatur.com-Penajam

Warga Desa Babulu Darat digegerkan oleh penemuan mayat seorang pria, H (46), warga Labangka Barat, di halaman rumah warga sekitar pukul 09.30 Wita. Korban ditemukan bersimbah darah akibat luka senjata tajam. Dugaan kuat, korban tewas dibunuh.

Kapolsek Babulu, Iptu Syaifudin, menjelaskan bahwa korban ditemukan dengan luka parah akibat senjata tajam jenis parang. Unit Reskrim Polsek Babulu langsung memburu pelaku yang melarikan diri ke area kebun sawit sekitar 500 meter dari lokasi kejadian.

Pelaku, M (44), akhirnya menyerah setelah petugas melepaskan tembakan peringatan. “Tersangka awalnya menolak meletakkan senjata dan tiarap. Setelah tembakan peringatan kedua, dia akhirnya menyerah tanpa perlawanan,” ujar Iptu Syaifudin.

Jajaran dari Kepolisian Polsek Babulu,Polres PPU, saat menangkap Pelaku Pembunuhan di area kebun sawit,Senin (12/7/2025)

Dari tangan M, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah parang berlumuran darah, sebuah helm biru, dan sebuah handphone rusak. Pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Babulu,Polres Penajam Paser Utara, sementara jenazah korban dibawa ke RSUD Putri Aji Batung untuk keperluan visum.

Bacaan Lainnya

Polisi menjerat M dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Motif pembunuhan masih dalam penyelidikan, namun informasi awal dari keluarga korban menyebutkan pelaku dan korban saling kenal. Dugaan sementara, pembunuhan dilatarbelakangi rasa iri karena korban kerap mendapatkan pekerjaan yang dianggap milik pelaku.

Keterangan sementara menunjukkan adanya cekcok antara korban dan pelaku sebelum pembunuhan terjadi. Akibat luka serius yang dideritanya, korban meninggal di tempat kejadian. Polisi masih memeriksa saksi-saksi dan mendalami latar belakang perselisihan keduanya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *