Melindungi Hak-Hak Pekerja Migran Indonesia: Sebuah Kewajiban Pemerintah

Melindungi Hak-Hak Pekerja Migran Indonesia: Sebuah Kewajiban Pemerintah
Dok foto (Ilustrasi)

Melindungi Hak-Hak Pekerja Migran Indonesia: Sebuah Kewajiban Pemerintah

TEMPORATUR.COM

Bacaan Lainnya

Pekerja Migran Indonesia (PMI) telah menjadi tulang punggung ekonomi negara dengan kontribusi signifikan melalui remitansi yang mereka kirimkan ke Indonesia. Berdasarkan data Bank Indonesia, remitansi PMI pada tahun 2022 mencapai Rp 132,4 triliun, meningkat 10,4% dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, di balik kontribusi besar ini, PMI masih menghadapi banyak tantangan dan perlakuan tidak manusiawi.

Mereka bekerja di negara asing dengan bahasa dan budaya yang berbeda, menghadapi risiko keselamatan yang tinggi, dan kerap mengalami perlakuan tidak adil dari majikan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi hak-hak PMI dan memastikan bahwa mereka mendapatkan perlakuan yang adil dan manusiawi.

Dengan berubahnya BP2MI menjadi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Kemen P2MI), diharapkan peran dan fungsi lembaga ini dapat lebih efektif dalam melindungi hak-hak PMI. Pemerintah harus meningkatkan kepedulian dan komitmen untuk melindungi hak-hak PMI, seperti meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses penempatan PMI, meningkatkan kualitas layanan perlindungan bagi PMI, dan menangani kasus-kasus pelanggaran hak-hak PMI dengan cepat dan efektif.

Dalam konteks ini, pemerintah harus memastikan bahwa PMI mendapatkan perlakuan yang adil dan manusiawi, serta memiliki akses yang memadai ke layanan kesehatan, pendidikan, dan pelatihan. Dengan demikian, PMI dapat bekerja dengan lebih aman dan sejahtera, serta dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian negara.

Penulis:
Kefas Hervin Devananda (Romo Kefas)

Tentang Penulis:
Kefas Hervin Devananda alias Romo Kefas adalah seorang jurnalis dan aktivis Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang memiliki kepedulian terhadap isu-isu sosial dan politik. Ia dikenal karena analisis politiknya yang tajam dan komitmennya terhadap kesetaraan, politik kebangsaan, keadilan sosial, hak-hak asasi manusia, dan pelestarian kearifan budaya lokal Nusantara. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *