Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Berita » Polres Pagaralam Ringkus Pengedar Shabu Seberat  10,39 Gram 

Polres Pagaralam Ringkus Pengedar Shabu Seberat  10,39 Gram 

  • account_circle Suryo S
  • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
  • visibility 3
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polres Pagaralam Ringkus Pengedar Shabu Seberat  10,39 Gram 

Pagaralam – Temporatur.com 

Polres Pagar Alam melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika pada Rabu, 7 Mei 2025 sekitar pukul 00.10 WIB.

Penangkapan dilakukan di Jalan Dipanjaitan, Kelurahan Pagar Alam, Kecamatan Pagar Alam Utara, setelah menerima informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pelaku berinisial ZANDI HARINUS alias ANGGI, 30 tahun, warga Kelurahan Nendagung. Saat diamankan, pelaku sempat membuang satu paket narkotika jenis shabu dengan berat bruto 10,38 gram, yang kemudian ditemukan oleh petugas tidak jauh dari lokasi penangkapan.

Selain barang bukti shabu, turut diamankan satu unit handphone dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku. Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung metamfetamina. Pelaku ditetapkan sebagai pengedar dan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Saat ini, penyidik telah melakukan serangkaian tindakan mulai dari pemeriksaan saksi, tersangka, penyitaan barang bukti hingga pengujian laboratorium. Kasus ini masih dalam proses pengembangan dan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk tahap selanjutnya.

(Sudi Supratman)

NO BANTUAN POLISI, WA 08117875110 & CALL CENTER KE NOMOR 110 (bebaspulsa)
“KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM”
@pagaralam.update @erwinarasgenda @kapolres_pagaralam
@pagaralampolice @polisi_sumsel @raffinagita1717 @musi_satu
@okankornelius #polrespagaralam #poldasumsel #presisi #pagaralam_ins
#andiriandjajadi #poldasumsel #kapoldasumsel #polri #palembang #listyosigitprabowo #humaspagara#indozone #detiknews #plglipp #humaspolri

  • Penulis: Suryo S

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less