Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Berita » GMBI Distrik Kabupaten Bekasi Mendukung Penuh Keputusan Bupati Menunjuk Ade Efendi Zarkasih Sebagai Dirus PDAM Tirta Bhagasasi

GMBI Distrik Kabupaten Bekasi Mendukung Penuh Keputusan Bupati Menunjuk Ade Efendi Zarkasih Sebagai Dirus PDAM Tirta Bhagasasi

  • account_circle Suryo S
  • calendar_month Minggu, 27 Apr 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

GMBI Distrik Kabupaten Bekasi Mendukung Penuh Keputusan Bupati Menunjuk Ade Efendi Zarkasih Sebagai Dirus PDAM Tirta Bhagasasi

Bekasi –  Temporatur.com

Ketua LSM GMBI Distrik Kabupaten Bekasi atau biasa disapa H. Obay menegaskan bahwa sikap LSM GMBI Distrik Kabupaten Bekasi akan mendukung sepenuhnya kebijakan Bupati Bekasi.

“Bahwa kami selaku Dewan Pimpinan Distrik Kabupaten Bekasi telah melakukan rapat konsolidasi internal, bahwa kami LSM GMBI Distrik Kabupaten Bekasi telah memutuskan akan terus mendukung kebijakan – kebijakan Bupati Bekasi Bpk. Ade Kuswara Kunang yang pro terhadap masyarakat Kabupaten Bekasi.” Tegas Ketua LSM GMBI Distrik Kabupaten Bekasi H. Sobari Ishariyanto kepada media dalam konferensi pers. Pada Sabtu (26/04/25).

H. Sobari atau biasa disapa H. Obay juga menanggapi terkait isu – isu yang berkembang saat ini terkait Keputusannya mengangkat Ade Efendi sebagai Direktur Usah (Dirus) pada salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PDAM Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi.

“Kami melihat keputusan atau kebijakan Bupati ini tidak gegabah seperti yang dituduhkan sebagian masyarakat. Karena Bupati Bekasi selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) sudah melakukan kajian – kajian terlebih dahulu dan analisa hukum sesuai dengan aturan serta mekanisme, sehingga Bupati berhak untuk mengangkat atau memberhentikan Direksi BUMD sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekertaris Distrik LSM GMBI Kabupaten Bekasi Faisal Syukur SH menyikapi hak angket yang akan digulirkan anggota DPRD Kabupaten Bekasi.

“Terkait masalah hak Angket, itukan sudah diatur dalam peraturan DPRD No. 1 tahun 2024 tentang tata tertib. Disitu tertulis jelas pada bagian ketiga pasal 62, 63, 64,” terang Faisal.

Lanjut Faisal, pengusulan hak Angket sendiri merupakan hak dari anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang dapat diusulkan kepada fraksi lalu kemudian diusulkan kepada pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi untuk di Paripurnakan.

“Namun, dalam usulan hak angket, itu harus jelas apakah usulan tersebut sudah melalui tahapan dan apakah hak Angket itu penting atau tidak untuk diusulkan saat ini,” katanya.

Menurut Faisal, hak Angket itu tidak harus dilakukan untuk persoalan ini, karena masih banyak persoalan di Kabupaten Bekasi yang harus di benahi.

Sedangkan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi sendiri sedang membangun kerjasama yang baik dengan Pemrov Jawa Barat bersama Gubernur Kang Dedi Mulyadi membenahi persoalan yang ada di Kabupaten Bekasi salah satunya bantaran kali penyebab banjir tahunan.

“Jadi, tentunya apa yang disampaikan Ketua Komisi I terkait hak Angket tersebut menimbulkan sebuah pertanyaan sendiri buat kami. Apakah hak Angket itu sudah ada usulan dari anggota komisi untuk menggunakan hak Angket itu sendiri atau ini merupakan pernyataan secara personal,” tanya dia.

Terkait adanya indikasi kepentingan politik dalam hak Angket, Faisal mengira, itu tinggal dibicarakan dan duduk bersama antara Komisi I dengan Pimpinan Daerah Kabupaten Bekasi dan lain sebagainya, agar supaya roda pemerintahan ini berjalan dengan baik dan tentunya menghasilkan kebijakan yang pro bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.

Faisal berharap isu – isu seperti ini tidak terus dipersoalkan. Lebih baik lembaga eksekutif dan legislatif fokus terhadap pembangunan untuk masyarakat Kabupaten Bekasi.

Selain itu, sambung Faisal, ini juga kan hak prerogatif Bupati selaku Kuasa Pemilik Modal dan tentunya pada waktu lalu sebelum Dirus didefinifkan, sebelumnya kan diangkat Plt oleh Pj.Bupati Dedy Supriyadi.

“Ketika menjabat Plt beliau punya terobosan yang bagus dan menjalankan tugasnya dengan baik sehingga melahirkan prestasi, sehingga menjadi pertimbangan Bupati Bekasi selaku Kuasa Pemilik Modal untuk definitif,” pungkasnya.

(Red)

  • Penulis: Suryo S

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PEP Ramba Jalin Sinergi dengan Kejaksaan dan SKK Perkuat Perlindungan Aset Negara

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Suryo Sudharmo
    • 0Komentar

    Prabumulih – Temporatur.com PT Pertamina EP (PEP) Ramba Field menjalin sinergi dengan Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Kejari Muba) dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Perwakilan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) dalam upaya perlindungan aset barang milik negara (BMN), Selasa (27/012026). SelanjutnyaKUR Fiktif BJB Cikarang Rugikan Negara Rp3,92 Miliar, […]

  • Keterangan foto: Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-80, Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi menggelar Parade Kemerdekaan dengan tema "Kreasi dari Barang Bekas untuk Kota Bekasi", Rabu (21/08) pukul 08.00 WIB di Halaman Kantor Diskominfostandi Kota Bekasi.

    Meriahkan HUT RI ke-80, Diskominfostandi Kota Bekasi Gelar Parade Kemerdekaan dengan Tema Barang Bekas

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-80, Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi menggelar Parade Kemerdekaan dengan tema “Kreasi dari Barang Bekas untuk Kota Bekasi”, Rabu (21/08) pukul 08.00 WIB di Halaman Kantor Diskominfostandi Kota

  • Penandatanganan pakta integritas caleg PKS Tety Lestari bersama FPI

    FPI Akui Baru Teti Lestari, Caleg Kabupaten Bekasi yang Berani Tanda Tangani Pakta Integritas

    • calendar_month Minggu, 28 Jan 2024
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    FPI Akui Baru Teti Lestari, Caleg Kabupaten Bekasi yang Berani Tanda Tangani Pakta Integritas

  • PAC PDI Perjuangan Gelar Jalan Sehat Bersama Warga Kecamatan Ciomas Bogor

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Admin Jakarta
    • 0Komentar

    BOGOR, Temporatur.com ||Kegiatan Jalan Sehat yang diselenggarakan oleh Pengurus  Kecamatan (PAC) PDI Perjuangan Ciomas berjalan lancar dan meriah pada Minggu pagi, bertempat di Balai Baraya, Desa Suka Makmur. Acara ini dihadiri ratusan peserta dari berbagai kalangan warga sekitar maupun simpatisan partai. ‎ ‎Kegiatan dimulai dengan pendaftaran dan pembagian nomor peserta yang akan digunakan untuk pengundian […]

  • Kemerdekaan Pers Terancam Semu: Kemenko Polkam Soroti Maraknya Media Abal-Abal di Banten

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Pemerintah pusat menyoroti fenomena memburuknya kualitas kebebasan pers di sejumlah daerah, termasuk Banten, menyusul maraknya media tanpa legalitas yang mengaku sebagai pers namun mengabaikan kode etik jurnalistik. Fenomena ini dinilai menjadi ancaman serius terhadap demokrasi dan integritas ruang informasi publik.

  • Kaya akan Uranium, Kudeta Niger Picu Lonjakan Harga Pasakan Bahan Baku Nuklir Dunia

    • calendar_month Rabu, 2 Agt 2023
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    TEMPORATUR.COM – Negara Afrika Barat adalah produsen logam radioaktif (uranium) terbesar ketujuh di dunia. Salah satunya Niger sebagai pemasok terbesar kedua ke negara-negara Uni Eropa. Sebelumnya, negara-negara yang tergabung dalam ECOWAS ini di bawah kontrol Amerika Serikat dan Prancis. SelanjutnyaBukan Sekadar Ibadah, Momen Hangat Irwasda Polda Jabar Berbaur dengan Jemaah di Safari Jumat BatununggalRabu lalu, […]

expand_less